WICARA.CO.ID, MAKASSAR — Prof. Dr. Maemuna Muhayyang, S.Pd., M.Pd., dikukuhkan sebagai Guru Besar dalam bidang Sosiolinguistik Universitas Negeri Makassar (UNM) di Gedung Teater Lantai 3 Menara Pinisi UNM, Kamis, 30 Juli 2026.
Dalam prosesi pengukuhan tersebut, Prof Maemuna menyampaikan pidato ilmiah berjudul “Eksistensi dan Dinamika Honorifik Hi dalam Ekologi Kesantunan Masyarakat Bugis Tala, Pangkep”.
Melalui orasi ilmiahnya, Prof Maemuna mengungkapkan bahwa honorifik “Hi” bukan sekadar unsur kecil dalam bahasa Bugis Tala, tetapi menjadi penanda penghormatan, kesantunan, hubungan sosial, dan identitas budaya masyarakat.
Menurutnya, bahasa tidak hanya berfungsi sebagai alat komunikasi. Bahasa juga merepresentasikan identitas, relasi sosial, dan nilai-nilai budaya yang hidup dalam suatu masyarakat.
Dalam budaya Bugis, kesantunan berbahasa berlandaskan nilai sipakatau, sipakaraja, dan sipakalebbi. Ketiga nilai tersebut diwujudkan dalam cara seseorang menghormati, menghargai, dan memuliakan orang lain, termasuk melalui penggunaan honorifik dalam tuturan sehari-hari.
“Hi adalah artefak hidup dari adab masyarakat Bugis Tala. Kecil dalam bentuk, tetapi besar dalam makna. Singkat dalam bunyi, tetapi panjang dalam sejarah. Sederhana dalam ucapan, tetapi mendalam dalam fungsinya sebagai penjaga hubungan sosial,” ungkap Prof Maemuna.
Ia menjelaskan, honorifik “Hi” merupakan partikel penghormatan yang penggunaannya ditentukan oleh usia, status, kedudukan, situasi komunikasi, jarak sosial, serta hubungan antara penutur dan lawan tutur.
Secara sosiopragmatik, “Hi” berfungsi menandai rasa hormat dan kesantunan sekaligus memperlihatkan hubungan sosial dan kekuasaan dalam komunikasi. Partikel tersebut juga menjadi mekanisme pengendali sosial agar interaksi berlangsung sesuai norma yang berlaku dalam masyarakat Bugis Tala.
Prof Maemuna mengungkapkan adanya paradoks pragmatis dalam penggunaan honorifik “Hi”. Kehadiran “Hi” dalam kalimat yang ditujukan kepada orang yang lebih tua atau dihormati karena status sosial, ekonomi, dan pendidikan dapat menjadi bentuk penghormatan.
Namun, dalam konteks komunikasi dengan bangsawan tertentu, ketidakhadiran “Hi” justru dapat menjadi bentuk penghormatan tertinggi. Pencampuran partikel “Hi” dengan gelar kebangsawanan pada konteks tertentu dapat dinilai tidak tepat karena dianggap mengurangi marwah kebangsawanan.
Karena itu, menurutnya, kesantunan tidak hanya ditentukan oleh ada atau tidaknya “Hi”, tetapi juga oleh kemampuan penutur memahami konteks sosial, kedudukan, dan identitas lawan tutur.
“Kemunculan maupun ketidakmunculan Hi menentukan apakah suatu tuturan dianggap santun, tepat, atau justru menyalahi norma. Penyalahgunaannya bahkan dapat memicu ketegangan sosial,” jelasnya.
Dari aspek linguistik, “Hi” dipahami sebagai enklitik kesantunan yang tidak dapat berdiri sendiri. Partikel tersebut melekat pada unsur lain dalam struktur kalimat untuk menyampaikan penghormatan, menjaga jarak sosial, dan memperhalus tuturan.
Prof Maemuna memberi contoh kalimat “Bukkai pintu” yang berarti “Buka pintunya”. Tanpa penggunaan “Hi”, kalimat tersebut terasa sebagai perintah langsung. Sementara bentuk “Bukka-hi pintu” membuat tuturan lebih halus dan bermakna “Mohon dibukakan pintunya”.
Penggunaan “Hi” dapat mengubah perintah menjadi permohonan, mengurangi daya paksa dalam ajakan atau saran, menggantikan ungkapan yang terlalu langsung, serta melembutkan larangan.
Dalam struktur kalimat, “Hi” dapat ditempatkan di bagian tengah setelah predikat atau verba maupun pada bagian akhir sebagai penutup tuturan yang halus. Partikel itu juga kerap muncul bersama enklitik kepemilikan sopan “-tta”, seperti pada kata “bainatta” dan “tangetta”.
Kombinasi “Hi” dan “-tta” memperlihatkan keselarasan gramatikal dalam sistem kesantunan masyarakat Bugis Tala. Penggunaan kedua unsur tersebut membentuk satu kesatuan bahasa yang tidak hanya sopan, tetapi juga memuliakan lawan tutur.
Selain struktur kalimat, intonasi turut menentukan nilai kesantunan. Prof Maemuna menjelaskan bahwa “Hi” idealnya diucapkan dengan intonasi rendah, lembut, dan tidak meninggi.
Penggunaan “Hi” dengan nada tinggi dapat terdengar kurang santun dan mengurangi nilai penghormatan dalam pesan yang disampaikan.
Ia juga menguraikan bahwa penguasaan honorifik “Hi” berlangsung melalui proses sosial, budaya, dan kebahasaan sejak usia dini. Anak-anak memperoleh bentuk tersebut melalui tahapan mendengar, meniru, menerima koreksi, hingga menjadikannya sebagai kebiasaan dalam kehidupan sehari-hari.
Proses akuisisi itu berlangsung dalam tiga ekosistem pendidikan awal, yakni keluarga, pusat studi Al-Qur’an atau tempat mengaji, dan sekolah.
Di lingkungan keluarga, orang tua mengajarkan ragam bahasa hormat sekaligus memberikan teladan dalam komunikasi sehari-hari. Anak-anak dibiasakan menggunakan bahasa yang menjaga sopan santun ketika berbicara dengan orang lain.
Di tempat mengaji, guru menanamkan adab berbicara kepada para santri. Etika berbahasa dipraktikkan sebagai bagian dari pembentukan karakter dan penghormatan kepada sesama.
Sementara itu, sekolah menjadi ruang formal untuk mempraktikkan bahasa yang santun. Guru memiliki peran penting sebagai figur teladan dalam penggunaan honorifik “Hi” secara tepat sekaligus menjaga keberlangsungan bahasa daerah dalam lingkungan pendidikan.
Namun, Prof Maemuna menilai keberadaan honorifik “Hi” saat ini menghadapi tantangan serius. Modernisasi, dominasi bahasa Indonesia, perkembangan komunikasi digital, serta kecenderungan generasi muda menggunakan bahasa yang lebih langsung dan praktis telah menyebabkan pergeseran penggunaannya.
Dalam sejumlah konteks komunikasi modern, penggunaan “Hi” mulai longgar, bahkan ditinggalkan. Pergeseran tersebut tidak hanya mengancam keberadaan salah satu unsur bahasa daerah, tetapi juga berpotensi mengikis adab, identitas budaya, dan nilai-nilai luhur masyarakat Bugis Tala.
Untuk mempertahankannya, Prof Maemuna mendorong adanya sinergi antara keluarga, sekolah, masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, dan generasi muda.
Keluarga harus menjadi fondasi pewarisan “Hi” melalui keteladanan dan pembiasaan sejak usia dini. Sekolah dapat mengintegrasikannya dalam pembelajaran bahasa daerah, literasi budaya, dan pendidikan karakter.
Tokoh masyarakat, tokoh agama, dan para sesepuh juga diharapkan memberikan keteladanan dalam berbagai interaksi sosial. Sementara media sosial dan konten digital perlu dimanfaatkan untuk memperkenalkan penggunaan “Hi” kepada generasi muda dengan cara yang kreatif dan relevan.
Dokumentasi penggunaan “Hi” juga dinilai penting untuk mendukung penguatan kajian sosiolinguistik, pragmatik budaya, pendidikan karakter, komunikasi digital, dan pelestarian bahasa daerah.
Prof Maemuna menegaskan, honorifik “Hi” memiliki makna linguistik, sosial, dan budaya. Dalam domain linguistik, “Hi” merupakan partikel penghormatan dan penanda kesantunan. Dalam domain sosial, “Hi” merefleksikan usia, status, jarak sosial, dan hubungan penghormatan.
Sementara dalam domain budaya, “Hi” mengaktualisasikan nilai sipakatau, sipakaraja, dan sipakalebbi yang menjadi landasan kehidupan masyarakat Bugis.
“Hi merupakan warisan bahasa dan adab yang perlu dipertahankan di tengah perubahan pola komunikasi modern,” tegasnya.
Leave a Reply