Nurdin Halid Dorong Investasi Sejalan dengan Keberlanjutan Industri Semen di Sulsel

WICARA.CO.IDMAKASSAR — Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Nurdin Halid, meminta pemerintah menjaga keseimbangan antara pembukaan ruang bagi investasi baru dan keberlanjutan perusahaan yang telah lama beroperasi di Sulawesi Selatan.

Keseimbangan tersebut dinilai penting agar investasi tetap mampu menggerakkan perekonomian tanpa menimbulkan tekanan terhadap industri eksisting maupun mengancam keberlangsungan tenaga kerja.

Hal itu disampaikan Nurdin saat memimpin Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VI DPR RI Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026 di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Jumat, 10 Juli 2026.

Kunjungan kerja tersebut digelar sebagai tindak lanjut atas Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi VI DPR RI bersama Pemerhati Konservasi Alam Indonesia Sulawesi Selatan pada 8 Juni 2026. Pertemuan sebelumnya membahas sejumlah persoalan yang berkaitan dengan perkembangan industri semen dan dampaknya terhadap lingkungan serta perekonomian daerah.

Nurdin mengatakan, kunjungan lapangan diperlukan untuk memperoleh gambaran yang lebih menyeluruh mengenai kondisi industri semen di Sulawesi Selatan. Komisi VI DPR RI juga ingin mendengarkan secara langsung pandangan pemerintah daerah, perusahaan, dan pemangku kepentingan lainnya.

“Kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari aspirasi pemerhati lingkungan di Sulawesi Selatan mengenai dinamika sektor industri semen,” kata Nurdin.

Dalam pertemuan yang difasilitasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan tersebut, sejumlah isu strategis turut dibahas. Di antaranya perkembangan industri semen, keberlanjutan investasi, jaminan terhadap tenaga kerja, perlindungan lingkungan, serta penciptaan persaingan usaha yang sehat.

Menurut Nurdin, investasi merupakan salah satu instrumen penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dan membuka lapangan kerja. Namun, kebijakan investasi perlu disusun secara terukur dengan memperhatikan kapasitas produksi, kebutuhan pasar, dan kondisi perusahaan yang telah beroperasi.

Ia mengungkapkan, kapasitas produksi semen di kawasan Indonesia Timur saat ini diperkirakan mencapai 27 juta ton per tahun. Sementara tingkat penyerapan pasar baru berada di kisaran 13 juta ton per tahun.

Kesenjangan antara kapasitas produksi dan permintaan tersebut menjadi salah satu perhatian Komisi VI DPR RI. Kondisi kelebihan pasokan berpotensi menimbulkan persaingan yang semakin ketat dan memengaruhi keberlangsungan perusahaan serta tenaga kerja di sektor industri semen.

Karena itu, Nurdin menilai pemerintah perlu memiliki kebijakan investasi yang mampu menjaga pertumbuhan ekonomi sekaligus memberikan kepastian bagi industri yang telah berkontribusi terhadap pembangunan daerah dan nasional.

“Seluruh pandangan dan masukan yang kami terima akan dibawa ke pembahasan lanjutan Komisi VI DPR RI bersama kementerian serta lembaga terkait berdasarkan kewenangan masing-masing,” ujarnya.

Kunjungan kerja tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Jufri Rahman, Bupati Barru, Bupati Pangkep, serta perwakilan DPRD Kabupaten Barru dan DPRD Kabupaten Pangkep.

Hadir pula perwakilan PT Danantara Asset Management, PT Semen Indonesia (Persero) Tbk atau SIG, PT Semen Tonasa, PT Semen Bosowa, PT Conch Cement Indonesia, dan sejumlah pemangku kepentingan lainnya.

Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, menyambut baik kunjungan Komisi VI DPR RI yang dipimpin Nurdin Halid. Ia menilai pertemuan tersebut menjadi ruang strategis untuk menyampaikan kondisi daerah sekaligus memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pelaku usaha.

Jufri menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan berkomitmen membangun iklim investasi yang kondusif, sehat, dan berkelanjutan. Setiap kegiatan investasi diharapkan tetap mengedepankan kepastian hukum, perlindungan pekerja, pelestarian lingkungan, dan keberlangsungan dunia usaha.

Ia berharap kunjungan Komisi VI DPR RI menghasilkan rekomendasi kebijakan yang dapat menjembatani kepentingan investasi dan industri nasional. Kebijakan tersebut juga diharapkan mampu memberikan perlindungan terhadap tenaga kerja, khususnya di Sulawesi Selatan dan kawasan Indonesia Timur.

Leave a Reply