Kepekaan Sosial yang Terbingkai dalam Pacce

Asis Nojeng


Oleh: Asis Nojeng Dosen JBSI FBS UNM

WICARA.CO.ID, MAKASSAR — Dalam kehidupan sosial yang semakin kompleks, manusia kerap dihadapkan pada berbagai persoalan kemanusiaan. Sebut saja kemiskinan, ketimpangan, kekerasan, diskriminasi, dan melemahnya kepedulian terhadap sesama.

Kemajuan zaman memang telah membawa banyak perubahan dalam pola hidup masyarakat. Namun, di saat yang sama, modernitas juga sering melahirkan kecenderungan individualistik, pragmatis, dan kompetitif. Manusia semakin mudah terhubung secara digital, tetapi belum tentu semakin dekat secara emosional dan sosial.

Di tengah situasi semacam itu, kepekaan sosial menjadi nilai yang sangat penting untuk dihidupkan kembali. Kepekaan sosial bukan sekadar kemampuan melihat penderitaan orang lain, melainkan kesanggupan untuk merasakan, memahami, dan merespons penderitaan tersebut melalui tindakan nyata.

Seseorang dapat disebut memiliki kepekaan sosial apabila ia tidak hanya peduli pada dirinya sendiri, keluarganya, atau kelompoknya, tetapi juga memiliki perhatian terhadap sesama manusia tanpa dibatasi oleh perbedaan suku, agama, status ekonomi, maupun latar belakang sosial.

Dalam konteks masyarakat Makassar, nilai kepekaan sosial sesungguhnya telah lama terbingkai dalam falsafah sirik na pacce. Dua konsep ini merupakan fondasi etis-kultural yang membentuk karakter, martabat, dan orientasi moral masyarakat. Sirik sering dipahami sebagai harga diri, rasa malu, kehormatan, dan martabat sosial. Sementara pacce merepresentasikan rasa iba, empati, kepedulian, solidaritas, serta kemampuan untuk merasakan penderitaan orang lain secara mendalam.

Budayawan dan antropolog Mattulada, dalam kajiannya tentang masyarakat Bugis dan Makassar, menempatkan sirik sebagai nilai fundamental yang berkaitan dengan martabat manusia. Akan tetapi, sirik tidak dapat berdiri sendiri tanpa pacce. Jika sirik berfungsi menjaga kehormatan, maka pacce berfungsi menjaga kemanusiaan. Dengan demikian, sirik na pacce bukan sekadar semboyan budaya, melainkan sistem nilai yang mengatur relasi manusia dengan dirinya, keluarganya, masyarakatnya, dan lingkungan sosialnya.

Sejalan dengan itu, Koentjaraningrat memandang kebudayaan sebagai sistem gagasan, tindakan, dan hasil karya manusia yang dipelajari dalam kehidupan bermasyarakat. Artinya, nilai budaya tidak cukup hanya diwariskan melalui simbol, ungkapan, atau petuah leluhur, tetapi harus diaktualisasikan dalam praktik sosial. Jika sirik na pacce hanya berhenti sebagai narasi kultural tanpa implementasi etis dalam kehidupan sehari-hari, maka nilai tersebut akan kehilangan daya transformatifnya.

Sayangnya, dalam realitas sosial kontemporer, sirik sering kali lebih dominan daripada pacce. Masyarakat lebih mudah tersulut atas nama harga diri, tetapi kerap lupa bahwa harga diri tanpa belas kasih dapat berubah menjadi arogansi, eksklusivisme, bahkan kekerasan. Atas nama sirik, manusia bisa tega melukai, mengucilkan, bahkan menghilangkan nyawa saudaranya sendiri.

Atas nama sirik, sebagian orang tua tidak lagi mengakui anaknya karena dianggap mencoreng kehormatan keluarga. Sebaliknya, ada pula anak yang memutus hubungan dengan orang tuanya karena merasa martabat dirinya terluka.
Di sinilah problem sosial kita menjadi nyata. Dua konsep yang selalu disebut secara berpasangan, sirik na pacce, justru sering dipisahkan dalam praktik kehidupan.

Sirik dijadikan legitimasi untuk mempertahankan kehormatan, sementara pacce dilupakan sebagai instrumen moral yang seharusnya membatasi tindakan manusia agar tidak melampaui nilai-nilai kemanusiaan.

Padahal, secara filosofis, pacce hadir sebagai mekanisme penyeimbang terhadap sirik. Ketika seseorang tersulut emosi atas nama harga diri, pacce harus menjadi kesadaran reflektif yang menahan manusia dari tindakan destruktif. Ketika tangan telah mengepal, ketika kata-kata kasar hampir terucap, bahkan ketika badik seolah hendak tercabut dari sarungnya, pacce semestinya hadir sebagai mediator batin. Ia membisikkan bahwa manusia tidak boleh kehilangan nurani hanya karena merasa harga dirinya tergadai.

Pacce mengajarkan bahwa penderitaan orang lain adalah bagian dari penderitaan kemanusiaan kita. Luka orang lain tidak boleh dipandang sebagai urusan individual semata, melainkan sebagai persoalan sosial yang menuntut respons moral. Di dalam pacce, terdapat kesadaran bahwa manusia adalah makhluk sosial yang hidup dalam jejaring relasi, saling bergantung, dan saling membutuhkan. Manusia tidak hidup dalam ruang hampa, melainkan dalam struktur sosial yang diwarnai oleh perbedaan suku, agama, status ekonomi, dan pandangan hidup.

Kita perlu melakukan reinterpretasi terhadap sirik na pacce secara lebih utuh dan kontekstual. Sirik tidak boleh dipahami semata-mata sebagai keberanian membalas penghinaan atau mempertahankan harga diri secara emosional. Sirik juga harus dimaknai sebagai rasa malu ketika kita membiarkan ketidakadilan terjadi. Malu ketika kita kenyang sementara tetangga kelaparan. Malu ketika kita hidup nyaman sementara orang lain tertindas. Malu ketika kita mengaku bermoral, tetapi tidak peduli pada penderitaan sesama.

Sementara itu, pacce harus dihidupkan sebagai energi moral untuk memperkuat solidaritas sosial. Pacce bukan kelemahan, melainkan kekuatan batin. Ia bukan tanda ketidakberdayaan, melainkan indikator kematangan moral. Orang yang memiliki pacce tidak mudah menghakimi, tidak gampang membenci, dan tidak cepat menyingkirkan orang lain hanya karena berbeda identitas, keyakinan, atau status sosial.

Jika nilai-nilai agama, budaya, dan kemanusiaan mampu dipertemukan dalam semangat pacce, maka kehidupan sosial akan memiliki arah yang lebih beradab. Rumah ibadah yang ramai semestinya melahirkan masyarakat yang peduli. Pendidikan yang tinggi semestinya melahirkan manusia yang rendah hati. Kekuasaan yang dimiliki semestinya digunakan untuk melindungi yang lemah. Kekayaan yang diperoleh semestinya menjadi jalan untuk memperluas manfaat bagi sesama.

Pada akhirnya, keberadaban manusia tidak hanya diukur dari kecerdasan intelektual, kekuatan ekonomi, atau kedudukan sosial. Keberadaban manusia tampak dari kemampuan seseorang menghadirkan manfaat bagi sesama. Demikian pula harga diri yang sejati bukan terletak pada keberanian membalas luka, melainkan pada kemampuan menjaga martabat tanpa kehilangan kemanusiaan.

Maka, dalam kehidupan sosial hari ini, kita perlu menghidupkan kembali pacce sebagai inti dari kepekaan sosial. Sebab, manusia yang bermartabat bukan hanya manusia yang mampu menjaga sirik, tetapi juga manusia yang memiliki pacce: hati yang peka, jiwa yang lembut, pikiran yang jernih, dan tangan yang ringan menolong siapa pun yang membutuhkan.

Dengan demikian, sirik na pacce tidak boleh hanya tinggal sebagai simbol budaya atau ungkapan yang diwariskan secara turun-temurun. Ia harus menjadi praksis sosial yang hidup dalam tindakan nyata: membela yang lemah, merawat yang terluka, menolong yang membutuhkan, dan menghargai manusia sebagai manusia. Sebab, di tengah zaman yang semakin keras, pacce adalah bahasa kemanusiaan yang membuat kita tetap layak disebut manusia.

Leave a Reply