Ketika Siraman Menggeser Appassili

Dr. Aswati Asri, S.Pd., M.Pd. Dosen Prodi Pendidikan Bahasa Makassar FBS Universitas Negeri Makassar

Oleh: Dr. Aswati Asri, S.Pd., M.Pd. (Dosen Prodi Pendidikan Bahasa Makassar FBS Universitas Negeri Makassar)

WICARA.CO.ID, MAKASSAR — Budaya jarang hilang dalam satu malam. Ia tidak lenyap karena larangan atau penolakan, melainkan memudar perlahan ketika masyarakat berhenti mengenali, memahami, dan mempraktikkannya. Gejala semacam itu tampaknya mulai terlihat dalam tradisi pernikahan Bugis-Makassar. Ritual appassili, yang selama berabad-abad menjadi bagian penting dari persiapan calon pengantin, semakin jarang mendapat tempat dalam rangkaian adat. Sebaliknya, prosesi siraman lengkap dengan kendi, bokor kuningan, bunga setaman, dan ronce melati yang berasal dari tradisi Jawa justru semakin populer dan dianggap sebagai bagian yang tak terpisahkan dari pernikahan yang sakral dan berkesan.

Fenomena ini menarik untuk dicermati karena menyangkut hubungan antara keterbukaan budaya dan keberlanjutan identitas lokal. Di satu sisi, kehadiran siraman dapat dipahami sebagai bentuk akulturasi yang memperkaya khazanah budaya Nusantara. Pertemuan antarbudaya merupakan sesuatu yang lumrah dalam masyarakat yang semakin terbuka. Namun, di sisi lain, muncul pertanyaan yang lebih mendasar: mengapa masyarakat begitu antusias mengadopsi tradisi dari luar ketika tradisi serupa sebenarnya telah lama hidup dalam kebudayaannya sendiri?

Sesungguhnya, masyarakat Bugis-Makassar tidak pernah kekurangan ritual penyucian diri menjelang pernikahan. Tradisi appassili atau passili telah lama menjadi bagian dari sistem nilai budaya yang diwariskan secara turun-temurun. Prosesi ini bertujuan membersihkan calon pengantin secara lahir dan batin sekaligus memohon keselamatan sebelum memasuki kehidupan rumah tangga. Berbeda dengan siraman yang berkembang dalam tradisi Jawa, appassili memiliki perangkat simbolik tersendiri yang sarat makna. Air yang telah didoakan digunakan sebagai simbol penyucian, sementara berbagai jenis daun dan bunga passili melambangkan perlindungan dari marabahaya, penolak bala, serta harapan akan kehidupan rumah tangga yang harmonis dan sejahtera. Dengan demikian, secara fungsi maupun tujuan, appassili sesungguhnya memiliki kedudukan yang setara dengan siraman.

Ironisnya, semakin banyak keluarga Bugis-Makassar yang memilih menghadirkan siraman dibandingkan mempertahankan appassili. Pengaruh media sosial, tayangan hiburan, dan industri pernikahan modern telah membentuk persepsi baru tentang prosesi pernikahan yang dianggap ideal. Siraman ditampilkan sebagai ritual yang indah, elegan, dan fotogenik sehingga mudah menarik perhatian masyarakat. Akibatnya, banyak pasangan mengadopsinya tanpa pernah mempertanyakan apakah budaya mereka sendiri telah memiliki ritual dengan fungsi yang sama.

Kondisi tersebut melahirkan paradoks budaya. Banyak generasi muda Bugis-Makassar yang mengenal kendi, bunga setaman, dan ronce melati sebagai simbol penyucian pengantin, tetapi tidak memahami makna bunga passili, air doa, serta berbagai perlengkapan ritual adat yang diwariskan oleh leluhurnya. Budaya yang datang dari luar perlahan menjadi lebih akrab dibandingkan budaya yang tumbuh dari lingkungan sendiri. Jika keadaan ini terus berlangsung, yang terjadi bukan lagi sekadar akulturasi budaya, melainkan pergeseran tradisi.

Tentu saja, tidak ada yang salah dengan mengadopsi unsur budaya lain. Sejarah menunjukkan bahwa kebudayaan selalu berkembang melalui proses perjumpaan dan pertukaran. Akan tetapi, proses tersebut seharusnya memperkaya, bukan menggantikan. Ketika unsur budaya baru hadir tanpa menghapus pemahaman terhadap tradisi lokal, akulturasi dapat menjadi kekuatan yang memperluas wawasan budaya masyarakat. Sebaliknya, ketika tradisi lokal mulai ditinggalkan karena dianggap kurang menarik atau kurang bernilai dibandingkan budaya luar, maka yang terjadi adalah marginalisasi budaya secara perlahan.

Karena itu, perdebatan mengenai siraman seharusnya tidak diarahkan pada penerimaan atau penolakannya. Persoalan yang lebih penting adalah bagaimana masyarakat tetap menjaga kesadaran terhadap akar budayanya sendiri. Siraman dan appassili tidak harus dipertentangkan. Keduanya dapat hadir berdampingan sebagai bagian dari kekayaan budaya Indonesia. Namun, keberadaan tradisi yang datang dari luar seharusnya tidak membuat masyarakat kehilangan pengetahuan, kebanggaan, dan penghargaan terhadap tradisi yang lahir dari lingkungan budayanya sendiri.

Pada akhirnya, pernikahan bukan sekadar perayaan penyatuan dua insan. Pernikahan juga merupakan ruang pewarisan nilai, identitas, dan memori budaya. Ketika appassili mulai tersingkir dari praktik pernikahan Bugis-Makassar, yang sesungguhnya dipertaruhkan bukan hanya sebuah ritual, melainkan keberlanjutan warisan budaya yang telah dijaga selama bertahun-tahun. Sebab budaya tidak selalu hilang karena diserang dari luar. Sering kali ia menghilang karena para pewarisnya lebih sibuk mengagumi tradisi orang lain daripada merawat tradisi yang mereka miliki sendiri.

Leave a Reply