Membaca Retorika Politik dan Seni Mengatur Jarak dengan Tinjauan Linguistik Sistemik Fungsional

Deni Indrawan, Dosen Jurusan Bahasa dan Sastra Indonesia FBS UNM

Oleh: Deni Indrawan, Dosen Jurusan Bahasa dan Sastra Indonesia FBS UNM

WICARA.CO.ID, MAKASSAR — Dalam politik, kata-kata tidak sekadar diucapkan. Setiap diksi tidak hadir sebagai bunyi yang netral, melainkan sebagai pilihan yang disusun untuk membentuk kesan, mengatur relasi, membangun citra, bahkan mengarahkan emosi publik. Ketika seorang pejabat berkata, “Kami akan terus berupaya,” kalimat itu tidak hanya menyampaikan rencana, tetapi juga menunjukkan kehati-hatian. Ketika seorang politisi mengatakan, “Kita harus bersatu,” ujaran itu tidak hanya berisi ajakan, tetapi juga dapat menyimpan strategi untuk menata posisi dirinya di hadapan masyarakat.

Bahasa politik bekerja dalam ruang yang sangat kompleks. Ia dapat menjadi alat penerang, tetapi juga dapat menjadi tirai. Ia bisa memperjelas tanggung jawab, tetapi juga bisa mengaburkannya. Ia dapat merangkul rakyat, tetapi dalam waktu yang sama menciptakan jarak kuasa. Karena itu, membaca bahasa politik tidak cukup hanya dengan bertanya “apa yang dikatakan”, tetapi juga perlu bertanya “bagaimana itu dikatakan”, “siapa yang diuntungkan”, dan “relasi apa yang sedang dibangun melalui ujaran tersebut”.

Dalam konteks inilah pendekatan Linguistik Sistemik Fungsional atau LSF menjadi penting. LSF memandang bahasa sebagai sistem pilihan makna yang selalu berhubungan dengan konteks sosial. Bahasa tidak berdiri sendiri. Setiap kata, kalimat, sapaan, nada, dan struktur ujaran selalu terikat dengan situasi komunikasi, hubungan sosial, serta tujuan pembicara. Dalam LSF, bahasa memiliki tiga fungsi utama, yaitu fungsi ideasional, interpersonal, dan tekstual. Tulisan ini memberi perhatian khusus pada makna interpersonal, yakni bagaimana bahasa digunakan untuk membangun hubungan antara pembicara dan pendengar.

Makna interpersonal membantu kita membaca posisi pembicara dalam komunikasi politik. Apakah ia sedang menampilkan diri sebagai pemimpin yang tegas, pelayan publik yang rendah hati, korban yang disalahpahami, pembela rakyat kecil, atau pemegang kuasa yang sedang mengatur persepsi publik? Semua itu dapat dilacak melalui pilihan bahasa. Dengan kata lain, bahasa politik bukan hanya menyampaikan isi pikiran, melainkan juga memperlihatkan sikap, jarak, kuasa, dan strategi relasi.

Salah satu unsur penting dalam makna interpersonal adalah mood atau bentuk ujaran. Dalam komunikasi politik, bentuk kalimat tidak pernah sederhana. Kalimat pernyataan, pertanyaan, perintah, dan ajakan dapat dipakai untuk menciptakan efek sosial tertentu. Ucapan “Kita harus menjaga persatuan” tampak sebagai ajakan yang hangat. Namun, di balik kata “harus”, terdapat dorongan normatif yang mengarahkan publik untuk menerima satu posisi tertentu. Demikian pula kalimat “Apakah kita mau bangsa ini terpecah?” secara gramatikal tampak sebagai pertanyaan, tetapi secara politik dapat berfungsi sebagai tekanan emosional. Pertanyaan seperti itu tidak selalu meminta jawaban, melainkan mengarahkan pendengar pada kesimpulan yang telah disiapkan.

Di sinilah bahasa politik memperlihatkan kelenturannya. Politisi dapat berbicara dengan bentuk ajakan, tetapi sesungguhnya sedang memberi instruksi. Ia dapat bertanya, tetapi sebenarnya sedang menegaskan sikap. Ia dapat menyatakan keprihatinan, tetapi diam-diam sedang membangun pembelaan diri. Melalui mood, publik dapat membaca apakah seorang pembicara sedang membangun komunikasi yang setara atau justru sedang menegakkan dominasi secara halus.

Unsur kedua yang tidak kalah penting adalah modalitas. Modalitas berkaitan dengan derajat kepastian, kemungkinan, keharusan, dan komitmen pembicara terhadap ujarannya. Dalam bahasa politik, modalitas sering tampak melalui kata-kata seperti “harus”, “perlu”, “akan”, “dapat”, “mungkin”, “seharusnya”, “diperkirakan”, atau “diupayakan”. Pilihan kata-kata ini sangat menentukan bagaimana tanggung jawab politik dibingkai.

Bandingkan dua kalimat berikut: “Pemerintah akan berupaya menyelesaikan persoalan ini” dan “Pemerintah menjamin persoalan ini selesai.” Keduanya sama-sama terdengar positif, tetapi tingkat komitmennya berbeda. Kata “akan berupaya” menunjukkan kehati-hatian dan membuka ruang kemungkinan tidak berhasil. Sementara itu, kata “menjamin” menunjukkan kepastian dan tanggung jawab yang lebih kuat. Dalam politik, perbedaan kecil seperti ini dapat memiliki dampak besar terhadap persepsi publik.

Modalitas juga sering dipakai untuk mengurangi tekanan tanggung jawab. Kalimat “Kesalahan mungkin terjadi di lapangan” berbeda dengan “Aparat melakukan kesalahan dalam pelaksanaan kebijakan.” Kalimat pertama mengaburkan pelaku dan menurunkan intensitas tanggung jawab. Kalimat kedua lebih jelas karena menyebut aktor dan tindakan. Maka, melalui modalitas, kita dapat melihat apakah bahasa politik digunakan untuk memperjelas komitmen atau justru untuk membuka ruang penghindaran.

Selain mood dan modalitas, bahasa politik juga sarat dengan penilaian atau sikap. Dalam kajian LSF, wilayah ini sering berhubungan dengan bagaimana bahasa mengekspresikan evaluasi. Politisi tidak hanya menyampaikan fakta, tetapi juga memberi nilai terhadap fakta tersebut. Kata-kata seperti “berhasil”, “gagal”, “pro-rakyat”, “visioner”, “elitis”, “zalim”, “tidak berpihak”, atau “merakyat” adalah contoh pilihan leksikal yang membawa muatan evaluatif.

Ketika seorang politisi menyebut sebuah program sebagai “kebijakan pro-rakyat”, ia tidak hanya menjelaskan program, tetapi sedang membangun penilaian positif. Ketika lawan politik disebut sebagai “elite yang tidak memahami penderitaan rakyat”, bahasa tersebut sedang menciptakan jarak moral antara “kami” dan “mereka”. Dalam politik, kata-kata evaluatif dapat menjadi senjata simbolik. Ia memuji diri sendiri, menyerang lawan, membangun simpati, dan membentuk identitas kelompok.

Pada titik ini, bahasa politik bekerja bukan hanya pada tingkat informasi, tetapi juga pada tingkat emosi dan moral. Publik tidak hanya diajak mengetahui sesuatu, tetapi juga diajak merasa: marah, bangga, takut, iba, atau percaya. Karena itu, bahasa politik sangat erat dengan pencitraan. Citra tidak dibangun hanya melalui baliho, gestur, atau pakaian, tetapi juga melalui diksi. Seorang politisi dapat tampak merakyat karena sering memakai kata “kita”, “saudara-saudara”, “rakyat kecil”, atau “anak bangsa”. Namun, kedekatan linguistik belum tentu selalu berarti kedekatan politik yang nyata.

Kata ganti dalam bahasa politik memiliki peran yang sangat strategis. Kata “kita”, misalnya, sering dipakai untuk menciptakan kesan kebersamaan. Dalam kalimat “Kita sedang menghadapi tantangan besar”, pembicara seolah-olah menempatkan dirinya bersama publik dalam posisi yang sama. Namun, kata “kita” juga dapat menyamarkan perbedaan tanggung jawab. Tidak semua persoalan yang disebut sebagai persoalan “kita” benar-benar ditanggung bersama secara setara. Ada persoalan yang sesungguhnya merupakan akibat kebijakan elite, tetapi kemudian dibahasakan sebagai beban kolektif.

Sementara itu, kata “kami” sering menunjukkan posisi institusional atau kelompok. Seorang pejabat yang berkata “Kami telah bekerja maksimal” sedang menampilkan kelompoknya sebagai aktor yang bertanggung jawab atau berjasa. Adapun kata “mereka” sering digunakan untuk membuat batas. “Mereka” dapat merujuk pada lawan politik, pihak yang dianggap mengganggu, atau kelompok yang hendak dijauhkan dari simpati publik. Dengan demikian, kata ganti bukan sekadar unsur tata bahasa, melainkan alat untuk membangun solidaritas, oposisi, dan legitimasi.

Bahasa politik juga sering menggunakan eufemisme, yaitu penghalusan ungkapan untuk meredam efek negatif suatu peristiwa. Dalam komunikasi publik, eufemisme dapat berguna untuk menjaga kesantunan. Namun, dalam politik, eufemisme juga dapat menjadi alat pengaburan. Ungkapan “penyesuaian harga” terdengar lebih ringan daripada “kenaikan harga”. Frasa “kekeliruan prosedur” terdengar lebih aman daripada “kesalahan pejabat”. Istilah “dinamika politik” terdengar lebih netral daripada “konflik kepentingan” atau “perebutan kekuasaan”.

Eufemisme memperlihatkan bagaimana bahasa dipakai untuk mengatur hubungan emosional antara penguasa dan publik. Ketika persoalan besar dibahasakan dengan istilah yang lunak, publik dapat diarahkan untuk merespons secara lebih tenang. Namun, penghalusan yang berlebihan dapat melemahkan transparansi. Masyarakat tidak lagi melihat persoalan sebagaimana adanya, melainkan sebagaimana ia dikemas oleh bahasa kekuasaan.

Di sinilah pentingnya literasi bahasa politik. Masyarakat perlu memiliki kemampuan membaca ujaran politik secara kritis. Tidak semua ajakan adalah bentuk keberpihakan. Tidak semua kalimat santun bebas dari kepentingan kuasa. Tidak semua istilah teknis bersifat netral. Tidak semua kata “rakyat” sungguh-sungguh berpihak kepada rakyat. Dalam politik, bahasa sering bergerak di antara informasi, persuasi, manipulasi, dan pencitraan.

Melek bahasa politik berarti tidak mudah terpukau oleh kata-kata yang indah. Publik perlu bertanya: siapa yang berbicara, dalam posisi apa, kepada siapa, dengan tujuan apa, dan dengan efek apa? Pertanyaan-pertanyaan itu penting agar masyarakat tidak hanya menjadi pendengar pasif, tetapi menjadi pembaca aktif atas bahasa kekuasaan. Demokrasi membutuhkan warga yang tidak hanya cerdas memilih, tetapi juga cerdas menafsirkan bahasa politik.

Bagi pejabat dan politisi, kesadaran ini seharusnya menjadi pengingat bahwa bahasa adalah bagian dari etika publik. Bahasa yang jujur, jelas, dan bertanggung jawab akan memperkuat kepercayaan masyarakat. Sebaliknya, bahasa yang manipulatif, kabur, dan penuh pengalihan akan menggerus kepercayaan. Dalam demokrasi, krisis kepercayaan sering kali tidak hanya lahir dari buruknya kebijakan, tetapi juga dari buruknya cara kebijakan itu dikomunikasikan.

Pada akhirnya, bahasa politik adalah cermin etika kekuasaan. Dari cara seorang politisi memilih kata, menyusun kalimat, menggunakan sapaan, membangun ajakan, dan menempatkan publik dalam ujarannya, kita dapat membaca sejauh mana kekuasaan dijalankan dengan tanggung jawab. Linguistik Sistemik Fungsional, khususnya makna interpersonal, membantu kita melihat bahwa politik tidak hanya bekerja melalui program, kebijakan, dan institusi, tetapi juga melalui bahasa yang membentuk relasi, emosi, dan kesadaran publik.

Jika politik adalah seni mengelola kehidupan bersama, maka bahasa politik seharusnya menjadi ruang kejujuran, bukan sekadar panggung pencitraan. Bahasa yang baik dalam politik bukan hanya bahasa yang indah didengar, melainkan bahasa yang terang, bertanggung jawab, dan menghormati akal sehat publik.

Leave a Reply