Bahasa Pedofilia di Media Sosial dan Urgensi Literasi Kritis dalam Pembelajaran Bahasa Indonesia

Deni Indrawan, Dosen Jurusan Bahasa dan Sastra Indonesia FBS UNM


(Deni Indrawan, Dosen Jurusan Bahasa dan Sastra Indonesia FBS UNM)

WICARA.CO.ID, MAKASSAR — Di era media sosial, ancaman terhadap anak tidak selalu datang dengan wajah yang menakutkan. Ia tidak selalu hadir dalam bentuk orang asing yang mencurigakan atau tindakan kekerasan yang mudah dikenali. Justru sebaliknya, banyak ancaman digital muncul melalui percakapan yang tampak biasa: sapaan yang ramah, pujian yang menyenangkan, perhatian yang berlebihan, atau komunikasi yang sekilas terlihat sebagai bentuk kepedulian.

Inilah paradoks komunikasi digital dewasa ini. Semakin mudah manusia terhubung melalui teknologi, semakin terbuka pula ruang bagi berbagai bentuk manipulasi yang bekerja melalui bahasa. Dalam banyak kasus eksploitasi seksual anak di dunia maya, proses kejahatan tidak dimulai dengan ancaman atau paksaan. Sebaliknya, ia diawali dengan komunikasi yang dirancang secara sistematis untuk membangun kedekatan emosional, memperoleh kepercayaan, dan mengendalikan korban secara perlahan.

Karena itu, persoalan pedofilia di ruang digital tidak dapat dipahami semata-mata sebagai masalah kriminalitas. Fenomena ini juga merupakan persoalan bahasa. Pelaku memanfaatkan bahasa sebagai instrumen untuk memengaruhi, membujuk, menormalisasi, bahkan menyamarkan niat yang sebenarnya. Dalam konteks ini, pembelajaran Bahasa Indonesia memiliki peran yang jauh lebih penting daripada sekadar mengajarkan tata bahasa atau kemampuan menulis. Pendidikan bahasa perlu membekali peserta didik dengan kemampuan membaca makna, maksud, dan manipulasi yang tersembunyi dalam komunikasi digital.

Pandangan bahwa bahasa hanyalah alat untuk menyampaikan informasi telah lama ditinggalkan dalam kajian linguistik modern. Austin (1962) dan Searle (1969) menjelaskan bahwa bahasa merupakan bentuk tindakan sosial. Ketika seseorang berbicara, ia tidak sekadar menyampaikan pesan, tetapi juga melakukan tindakan tertentu: membujuk, memengaruhi, mengarahkan, meyakinkan, bahkan mengendalikan orang lain.

Dalam kehidupan sehari-hari, manusia membangun hubungan sosial melalui bahasa. Kepercayaan lahir melalui percakapan. Kedekatan tumbuh melalui interaksi. Hubungan emosional berkembang melalui komunikasi yang berlangsung terus-menerus. Karena itu, tidak mengherankan jika pelaku eksploitasi anak memanfaatkan bahasa sebagai alat utama untuk mendekati korbannya.

Dalam kajian perlindungan anak, proses ini dikenal sebagai grooming. Grooming merupakan serangkaian strategi yang dilakukan pelaku untuk membangun hubungan emosional dengan anak sebelum melakukan eksploitasi. Tahapan ini biasanya dimulai dengan membangun kontak, menciptakan kedekatan, memperoleh kepercayaan, mengisolasi korban dari lingkungan pendukungnya, hingga akhirnya melakukan tindakan eksploitasi.

Jika dicermati, seluruh proses tersebut sangat bergantung pada penggunaan bahasa. Pelaku jarang menggunakan kata-kata yang secara eksplisit menunjukkan niat jahatnya. Sebaliknya, mereka sering menggunakan bahasa yang terdengar hangat, sopan, dan penuh perhatian. Mereka memberikan pujian, menunjukkan empati, menawarkan bantuan, atau menciptakan kesan sebagai sosok yang memahami perasaan korban.

Di sinilah letak persoalan yang sering tidak disadari. Bahasa yang digunakan tidak tampak berbahaya. Justru karena tampil dalam bentuk yang ramah, bahasa tersebut lebih mudah diterima dan dipercaya oleh anak-anak. Dalam banyak kasus, pelaku berusaha membangun kesan bahwa hubungan yang terjalin adalah sesuatu yang normal, aman, dan bahkan istimewa.

Strategi lain yang sering digunakan adalah normalisasi melalui eufemisme. Pelaku cenderung memilih ungkapan yang memperhalus makna sebenarnya. Batas-batas yang seharusnya jelas antara perilaku yang wajar dan tidak wajar dibuat menjadi kabur. Melalui pilihan kata tertentu, tindakan yang tidak pantas dapat tampak biasa, bahkan dianggap sebagai bentuk perhatian atau kasih sayang.

Fenomena ini menunjukkan bahwa ancaman digital tidak selalu bekerja melalui kekerasan, tetapi sering kali melalui manipulasi makna. Bahasa menjadi sarana untuk membentuk persepsi korban sehingga ia tidak menyadari bahwa dirinya sedang berada dalam situasi yang berbahaya.

Kondisi tersebut semakin kompleks karena komunikasi digital berlangsung dalam konteks yang berbeda dengan komunikasi tatap muka. Di media sosial, identitas dapat disamarkan, usia dapat dipalsukan, dan hubungan sosial dapat dibangun tanpa kehadiran fisik. Anak-anak berinteraksi dengan banyak orang yang sebenarnya tidak mereka kenal secara langsung.

Dalam perspektif cyberpragmatics, Yus (2011) menjelaskan bahwa makna dalam komunikasi digital sangat bergantung pada interpretasi konteks. Berbeda dengan komunikasi langsung yang didukung ekspresi wajah, intonasi, dan bahasa tubuh, komunikasi digital sering kali hanya mengandalkan teks, gambar, emoji, atau simbol tertentu. Akibatnya, peluang terjadinya kesalahpahaman maupun manipulasi menjadi lebih besar.

Selain kata-kata, komunikasi digital juga menggunakan berbagai simbol multimodal seperti emoji, meme, GIF, dan berbagai kode visual lainnya. Simbol-simbol tersebut dapat memperkuat, mengubah, atau bahkan menyamarkan makna suatu pesan. Dalam banyak komunitas daring, makna sebuah simbol tidak selalu sama bagi setiap pengguna. Oleh karena itu, kemampuan memahami konteks komunikasi digital menjadi semakin penting.

Sayangnya, pembelajaran Bahasa Indonesia di sekolah masih didominasi oleh aspek struktural. Siswa diajarkan tentang ejaan, kalimat efektif, jenis teks, atau unsur kebahasaan lainnya. Semua itu memang penting. Namun dalam dunia yang semakin digital, penguasaan struktur bahasa saja tidak lagi memadai.

Bahasa bukan hanya soal bentuk, tetapi juga soal makna, konteks, dan tujuan komunikasi. Siswa perlu memahami bahwa setiap ujaran memiliki maksud tertentu dan setiap pesan perlu dibaca secara kritis. Mereka perlu belajar bahwa bahasa dapat digunakan untuk menginformasikan, tetapi juga dapat digunakan untuk memengaruhi dan memanipulasi.

Pandangan ini sejalan dengan gagasan Freire (1970) yang menegaskan bahwa literasi bukan sekadar kemampuan membaca kata-kata, melainkan kemampuan membaca dunia. Literasi yang sesungguhnya menuntut kemampuan mempertanyakan pesan, mengenali kepentingan di balik pesan, dan memahami relasi kuasa yang bekerja melalui bahasa.

Dalam konteks media sosial, kemampuan tersebut menjadi sangat relevan. Siswa perlu dibekali keterampilan untuk mengidentifikasi strategi persuasi, memahami implikatur, mengenali manipulasi emosional, serta membaca maksud yang tidak selalu dinyatakan secara langsung. Inilah hakikat literasi pragmatik yang semakin dibutuhkan pada abad ke-21.

Pembelajaran Bahasa Indonesia sesungguhnya memiliki ruang yang sangat besar untuk mengembangkan kemampuan tersebut. Guru dapat mengajak siswa menganalisis percakapan digital, komentar media sosial, pesan daring, atau berbagai bentuk komunikasi yang mereka temui setiap hari. Fokus pembelajaran tidak hanya pada benar atau salahnya penggunaan bahasa, tetapi juga pada bagaimana bahasa digunakan untuk membangun pengaruh dan membentuk perilaku.

Melalui pendekatan semacam ini, pembelajaran bahasa tidak hanya menghasilkan siswa yang mampu menulis dan berbicara dengan baik, tetapi juga siswa yang mampu berpikir kritis terhadap berbagai pesan yang mereka terima. Mereka belajar mengenali tanda-tanda manipulasi, memahami batas-batas komunikasi yang sehat, dan lebih waspada terhadap berbagai bentuk eksploitasi digital.

Tentu saja, upaya tersebut menghadapi berbagai tantangan. Banyak guru belum memperoleh pembekalan yang memadai mengenai komunikasi digital, cyberpragmatics, atau analisis bahasa dalam konteks keamanan siber. Kurikulum pun masih lebih banyak menempatkan bahasa sebagai objek kajian struktural daripada sebagai praktik sosial yang hidup dalam masyarakat digital.

Karena itu, diperlukan pendekatan yang lebih interdisipliner. Linguistik perlu bertemu dengan pendidikan, psikologi, literasi digital, dan perlindungan anak. Sekolah tidak hanya menjadi tempat belajar bahasa, tetapi juga ruang untuk membangun kesadaran kritis terhadap berbagai bentuk komunikasi yang berkembang di era digital.

Ancaman terhadap anak di media sosial sering kali tidak datang dalam bentuk yang mudah dikenali. Ia hadir melalui kata-kata yang tampak biasa, perhatian yang tampak tulus, dan komunikasi yang tampak aman. Karena itu, kemampuan memahami bahasa pada masa kini tidak cukup berhenti pada tata bahasa dan makna harfiah.

Leave a Reply