Oleh: Muh. Ikbal (Dosen Fakultas Bahasa dan Sastra Universitas Negeri Makassar)
WICARA.CO.ID, MAKASSAR — Hari Pendidikan Nasional selalu diperingati dengan upacara, pidato, spanduk, unggahan media sosial, dan kalimat-kalimat indah tentang masa depan bangsa. Mengikuti upacara dengan baju bodo, jas tutup hingga Songkok Recca’. Nama Ki Hadjar Dewantara kembali disebut sebagai simbol pendidikan yang memerdekakan. Namun, di balik semua seremoni itu, ada kenyataan yang tidak boleh ditutup-tutupi, masih ada jutaan anak Indonesia yang belum sepenuhnya merasakan janji pendidikan.
Tema Hardiknas 2026 adalah “Menguatkan Partisipasi Semesta Mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua”. Tema ini terdengar meyakinkan, bahkan sangat ideal. Ia mengandung pesan bahwa pendidikan bukan hanya urusan pemerintah, guru, sekolah, atau orang tua, melainkan urusan seluruh bangsa. Tetapi pertanyaannya, bagaimana mungkin kita berbicara tentang pendidikan bermutu untuk semua, sementara jutaan anak masih berdiri di luar gerbang sekolah?
Data Susenas BPS 2025 yang dikutip Kemendikdasmen menunjukkan bahwa jumlah Anak Tidak Sekolah usia 7–18 tahun mencapai 2.922.607 anak. Angka terbesar berada pada kelompok usia 16–18 tahun, yakni 2.009.918 anak. Memang jumlah ini menurun dibandingkan tahun 2020 yang mencapai 4.082.386 anak dan tahun 2022 yang sempat mencapai 4.087.288 anak. Namun, penurunan angka tidak boleh membuat kita berada di zona aman palsu. Hampir tiga juta anak bukan sekadar angka di atas kertas. Mereka adalah wajah-wajah muda yang mungkin hari ini sedang bekerja terlalu dini, menikah terlalu cepat, tinggal terlalu jauh dari sekolah, atau menyerah karena merasa pendidikan bukan lagi jalan yang mungkin mereka tempuh.
Di sinilah ironi itu hadir dalam Hardiknas. Di satu sisi, kita merayakan pendidikan sebagai fondasi pembangunan bangsa. Di sisi lain, masih banyak anak yang tidak sampai ke ruang kelas. Mereka tidak duduk di bangku sekolah, tidak mendengar guru menjelaskan pelajaran, tidak ikut upacara, tidak membawa buku, dan tidak merasakan suasana belajar yang seharusnya menjadi hak dasar setiap anak Indonesia.
Masalah anak tidak sekolah tidak pernah sederhana. Ia bukan hanya soal malas belajar atau rendahnya motivasi keluarga. Susenas 2025 mencatat beberapa alasan anak tidak sekolah, antara lain merasa pendidikan sudah cukup sebesar 21,78 persen, tidak ada biaya sebesar 20,35 persen, dan sudah bekerja sebesar 16,75 persen. Alasan lain meliputi menikah, disabilitas, jarak rumah ke sekolah yang jauh, mengurus rumah tangga, hingga mengalami perundungan. Artinya, anak tidak sekolah lahir dari pertemuan antara kemiskinan, budaya, keterbatasan akses, ketimpangan wilayah, kerentanan sosial, dan lemahnya perlindungan anak.
Menyalahkan anak atau orang tua adalah cara paling mudah, tetapi paling dangkal. Seorang anak yang berhenti sekolah karena harus bekerja bukan sedang menolak pendidikan. Ia sedang dipaksa oleh keadaan. Seorang anak perempuan yang putus sekolah karena menikah dini bukan sedang memilih masa depan yang ideal. Ia sedang menjadi korban dari struktur sosial yang belum sepenuhnya melindungi hak-haknya. Anak yang tidak melanjutkan sekolah karena jarak, biaya, disabilitas, atau perundungan bukan gagal mencintai pendidikan. Justru negara dan lingkungan sosial yang belum berhasil menghadirkan pendidikan yang aman, dekat, ramah, dan mungkin bagi mereka.
Hardiknas yang kita peringati dengan upacara dengan baju adat seharusnya menjadi pengingat bahwa pendidikan tidak boleh hanya diukur dari gedung sekolah yang berdiri, kurikulum yang berganti, atau platform digital yang diluncurkan. Pendidikan harus diukur dari sejauh mana anak paling rentan dapat masuk, bertahan, belajar, tumbuh, dan menyelesaikan pendidikannya dengan bermartabat. Pendidikan bermutu untuk semua tidak boleh hanya menjadi slogan tahunan. Ia harus menjadi kerja nyata yang menyentuh anak-anak di desa terpencil, pulau kecil, kawasan miskin kota, keluarga buruh, anak penyandang disabilitas, anak pekerja, anak korban kekerasan, dan mereka yang selama ini tidak terdengar dalam pidato-pidato resmi.
Pemerintah memang telah mulai memperkuat tata kelola berbasis data, termasuk melalui pengembangan dasbor Anak Tidak Sekolah yang memetakan kategori anak belum pernah bersekolah, putus sekolah, dan lulus tidak melanjutkan. Langkah ini penting karena masalah besar tidak bisa diselesaikan dengan data yang kabur. Bahkan pada 2026, Kemendikdasmen menyebut akan menyasar 191.697 Anak Tidak Sekolah. Namun, data hanya awal. Yang lebih penting adalah bagaimana data itu berubah menjadi kunjungan rumah, bantuan tepat sasaran, sekolah alternatif, pendidikan kesetaraan, transportasi pendidikan, sekolah inklusif, perlindungan dari perundungan, serta dukungan ekonomi bagi keluarga miskin.
Kita juga perlu berhenti melihat sekolah sebagai urusan administratif semata. Anak yang tidak sekolah tidak cukup hanya dicatat, dilaporkan, lalu dimasukkan ke dalam tabel. Mereka harus dijemput kembali. Dijemput bukan hanya secara fisik, tetapi juga secara sosial dan psikologis. Banyak anak putus sekolah kehilangan rasa percaya diri. Mereka merasa sudah terlambat, malu kembali ke kelas, atau merasa sekolah tidak lagi cocok dengan kehidupan mereka. Maka, program pengembalian anak ke sekolah harus disertai pendekatan yang manusiawi, bukan sekadar prosedural.
Di daerah terpencil, misalnya, solusi tidak cukup dengan menyuruh anak datang ke sekolah jika sekolahnya sangat jauh. Negara harus mendekatkan layanan pendidikan melalui sekolah satu atap, sekolah terbuka, pembelajaran jarak jauh yang realistis, dan dukungan transportasi. Bagi anak yang bekerja, pendidikan kesetaraan perlu dibuat lebih fleksibel dan bermutu, bukan dianggap sebagai pilihan kelas dua. Bagi anak penyandang disabilitas, pendidikan inklusif harus benar-benar hadir dengan guru terlatih, fasilitas memadai, dan lingkungan yang menerima. Bagi anak korban perundungan, sekolah harus menjadi tempat pemulihan, bukan sumber luka baru.
Partisipasi semesta yang menjadi tema Hardiknas 2026 juga harus dimaknai secara serius dan tidak berhenti pada slogan semata. Pemerintah pusat tidak bisa bekerja sendiri. Pemerintah daerah harus aktif menemukan anak-anak yang tidak sekolah di wilayahnya. Sekolah harus membuka diri dan tidak hanya menunggu pendaftaran. Perguruan tinggi dapat membantu melalui riset, pengabdian masyarakat, dan pendampingan literasi keluarga. Tokoh agama dan tokoh adat dapat ikut mengubah pandangan bahwa sekolah tinggi tidak penting. Dunia usaha dapat membantu melalui beasiswa, magang ramah anak, dan dukungan pendidikan vokasional. Media dapat mengangkat kisah anak tidak sekolah sebagai isu publik, bukan sekadar berita musiman.
Kehilangan satu anak dari sekolah berarti kehilangan satu kemungkinan masa depan. Kehilangan jutaan anak berarti bangsa ini sedang membiarkan sebagian generasinya tumbuh tanpa bekal yang cukup. Kita tidak bisa berharap Indonesia menjadi negara maju jika masih banyak anak yang bahkan tidak berhasil menyelesaikan pendidikan dasarnya. Kita tidak bisa bicara bonus demografi jika jutaan anak memasuki usia produktif tanpa pendidikan memadai. Bonus demografi bisa berubah menjadi beban sosial jika anak-anak muda tidak dipersiapkan dengan pengetahuan, keterampilan, karakter, dan kepercayaan diri.
Kita berharap Hardiknas tahun ini seharusnya tidak berhenti sebagai perayaan. Ia harus menjadi tamparan moral. Selama masih ada anak yang tidak sekolah karena biaya, jarak, kerja paksa ekonomi, pernikahan dini, disabilitas yang tidak terlayani, atau trauma kekerasan, maka pendidikan bermutu untuk semua belum sungguh-sungguh tercapai.
Hari Pendidikan Nasional bukan hanya milik anak-anak yang memakai seragam rapi dan mengikuti upacara di halaman sekolah. Hardiknas juga milik anak-anak yang pagi ini tidak masuk kelas karena harus membantu orang tuanya bekerja. Milik anak-anak yang ingin sekolah tetapi tidak punya biaya. Milik anak-anak di pulau kecil yang sekolahnya jauh. Milik anak-anak yang berhenti belajar karena merasa tidak diterima. Milik anak-anak yang namanya mungkin tidak disebut dalam pidato, tetapi masa depannya menentukan wajah Indonesia.
Tugas terbesar pendidikan Indonesia hari ini bukan hanya memperbaiki sekolah bagi mereka yang sudah berada di dalamnya. Tugas yang tidak kalah penting adalah membuka kembali gerbang pendidikan bagi mereka yang masih tertinggal di luar. Hardiknas baru benar-benar bermakna jika setiap anak, tanpa kecuali, dapat masuk ke ruang belajar, merasa aman di dalamnya, dan keluar sebagai manusia yang lebih merdeka.
Leave a Reply