Oleh: Muh. Ikbal (Dosen FBS UNM)
WICARA.CO.ID, MAKASSAR — Setiap Hari Buruh, imajinasi publik sering tertuju pada pekerja pabrik. Mereka yang mengenakan seragam, berdiri di barisan produksi, bekerja dalam jam panjang, lalu turun ke jalan membawa poster tuntutan. Gambaran itu tidak salah, tetapi terlalu sempit. Buruh hari ini tidak hanya hidup di pabrik. Ia ada di kantor, toko, sekolah, pelabuhan, hotel, restoran, jalan raya, rumah tangga, ruang redaksi, gudang logistik, hingga di balik aplikasi digital yang setiap hari kita gunakan.
Secara hukum, pekerja atau buruh adalah setiap orang yang bekerja dengan menerima upah atau imbalan dalam bentuk lain. Artinya, buruh bukan hanya mereka yang bekerja dengan otot, tetapi juga mereka yang menjual waktu, tenaga, pikiran, keterampilan, dan loyalitas untuk memperoleh penghasilan. Dalam pengertian ini, karyawan perusahaan, pegawai toko, pekerja konstruksi, satpam, tenaga kebersihan, sopir, kurir, pekerja hotel, pekerja restoran, buruh pelabuhan, pekerja media, guru honorer, tenaga kontrak, pekerja kreatif, hingga pengemudi ojek online dan kurir aplikasi adalah bagian dari wajah buruh hari ini.
Masalahnya, istilah “buruh” sering dibuat seolah-olah hanya milik kelas pekerja kasar. Padahal, banyak pekerja kantoran pun sesungguhnya buruh dalam arti ekonomi: mereka bergantung pada upah, terikat target, tunduk pada struktur kerja, dan rentan kehilangan pendapatan ketika hubungan kerja berakhir. Bedanya hanya pada ruang kerjanya. Ada yang bekerja di lantai pabrik, ada yang bekerja di depan komputer, ada yang bekerja di jalan, ada pula yang bekerja tanpa kantor tetap dan tanpa jam kerja yang benar-benar pasti.
Data ketenagakerjaan menunjukkan betapa luasnya dunia buruh di Indonesia. BPS mencatat pada November 2025 terdapat 147,91 juta penduduk bekerja di Indonesia, dengan jumlah angkatan kerja mencapai 155,27 juta orang. Pada periode yang sama, Tingkat Pengangguran Terbuka berada di angka 4,74 persen, sementara rata-rata upah buruh tercatat Rp3,33 juta per bulan. Angka ini memperlihatkan bahwa isu buruh bukan isu pinggiran, melainkan isu mayoritas penduduk yang menggerakkan kehidupan ekonomi sehari-hari.
Yang menarik, dari total penduduk bekerja tersebut, kelompok buruh, karyawan, pegawai memang menjadi kelompok terbesar, yakni 38,81 persen. Namun, mayoritas pekerja Indonesia justru berada di sektor informal, yaitu 57,70 persen, sedangkan pekerja formal hanya 42,30 persen. Ini penting, sebab jika Hari Buruh hanya dibaca sebagai urusan pekerja formal, maka sebagian besar pekerja Indonesia justru tidak terlihat dalam percakapan publik.
Komposisi status pekerjaan juga menunjukkan bahwa wajah buruh hari ini sangat beragam. Pada November 2025, selain buruh/karyawan/pegawai sebesar 38,81 persen, terdapat pekerja yang berusaha sendiri sebesar 20,61 persen, pekerja yang berusaha dibantu buruh tidak tetap sebesar 14,31 persen, pekerja keluarga/tidak dibayar sebesar 12,88 persen, pekerja bebas nonpertanian sebesar 5,50 persen, pekerja bebas pertanian sebesar 4,39 persen, dan pekerja yang berusaha dibantu buruh tetap sebesar 3,49 persen. Dengan kata lain, buruh hari ini tidak selalu punya kantor, tidak selalu punya kontrak, tidak selalu punya seragam, dan tidak selalu punya perlindungan yang jelas.
Di sinilah persoalan besar muncul. Banyak orang bekerja, tetapi tidak semuanya terlindungi. Banyak orang produktif, tetapi tidak semuanya aman secara sosial. Banyak orang disebut “mitra”, “freelancer”, “tenaga lepas”, atau “pekerja mandiri”, tetapi dalam praktiknya tetap bergantung pada sistem, tarif, algoritma, pemberi kerja, atau platform tertentu. Mereka bekerja, tetapi sering tidak memiliki posisi tawar yang kuat.
Pekerja platform digital adalah contoh paling jelas dari wajah baru buruh. Pengemudi ojek online, kurir makanan, kurir logistik, pekerja layanan rumah tangga berbasis aplikasi, dan freelancer digital sering dipromosikan sebagai simbol fleksibilitas. Mereka disebut bisa bekerja kapan saja. Namun, fleksibilitas itu sering datang bersama ketidakpastian pendapatan, risiko keselamatan, lemahnya jaminan sosial, dan posisi tawar yang rendah terhadap platform. Kementerian Ketenagakerjaan mencatat bahwa pekerja informal digital tidak otomatis lebih baik daripada pekerja informal tradisional karena masih menghadapi minimnya perlindungan hukum, minimnya jaminan sosial, dan ketidakstabilan pendapatan.
Kerentanan itu juga terlihat dari sisi perlindungan sosial. Data BPJS Ketenagakerjaan 2025 yang dikutip SENTA Kemnaker menunjukkan bahwa dari total 39,7 juta peserta aktif, hanya sekitar 8,99 juta berasal dari segmen Bukan Penerima Upah, segmen yang mencakup pekerja gig. Karena kepesertaan mereka masih bersifat sukarela dan belum menjadi kewajiban platform, banyak pekerja gig harus menanggung sendiri biaya perlindungan sosialnya
Laporan Fairwork Indonesia 2025 juga memberi sinyal serius. Dari 10 platform digital berbasis lokasi yang dievaluasi di Jakarta, tidak satu pun memperoleh skor lebih dari 2 dari 10. Laporan itu menyoroti bahwa banyak pekerja platform masih menghadapi pendapatan yang tidak stabil, kondisi kerja yang rentan, serta pengaruh algoritma dalam menentukan akses pekerjaan, tarif, dan sanksi.
Maka, pertanyaan “siapa sebenarnya buruh hari ini?” seharusnya tidak dijawab hanya dengan menunjuk pekerja pabrik. Buruh hari ini adalah kasir yang berdiri berjam-jam di toko. Buruh adalah guru honorer yang menyiapkan pembelajaran dengan honor terbatas. Buruh adalah kurir yang mengejar target pengantaran. Buruh adalah pekerja media yang dikejar tenggat. Buruh adalah pekerja hotel dan restoran yang tersenyum kepada pelanggan meski tubuhnya lelah. Buruh adalah satpam, cleaning service, sopir, pekerja rumah tangga, tenaga kontrak kampus, pekerja kreatif, freelancer, hingga ojol yang mengantar makanan saat hujan.
Hari Buruh seharusnya menjadi momentum untuk memperluas empati sosial. Jangan sampai kita hanya menikmati hasil kerja mereka tanpa mengakui martabatnya. Kita makan di restoran karena ada pekerja dapur dan pelayan. Kita menerima paket karena ada kurir. Kita bekerja di gedung bersih karena ada tenaga kebersihan. Kita sampai ke tujuan karena ada sopir dan pengemudi daring. Kita membaca berita karena ada pekerja media. Kita belajar karena ada guru honorer dan tenaga pendidikan.
Masa depan buruh yang perlu diperbaiki bukan hanya soal upah, tetapi juga soal pengakuan. Pengakuan bahwa semua pekerja berhak atas martabat. Pengakuan bahwa kerja informal juga membutuhkan perlindungan. Pengakuan bahwa pekerja digital bukan sekadar “mitra”, tetapi manusia yang hidup dari kerja. Pengakuan bahwa buruh bukan kelas yang jauh dari kita, melainkan bagian dari kehidupan kita sehari-hari.
Buruh hari ini adalah siapa pun yang hidupnya bergantung pada kerja. Selama seseorang menukar waktu, tenaga, pikiran, keterampilan, dan tubuhnya untuk memperoleh penghasilan, maka ia adalah bagian dari dunia kerja yang harus dilindungi. Hari Buruh bukan hanya milik mereka yang turun ke jalan, tetapi juga milik mereka yang tetap bekerja dalam diam agar kehidupan orang lain terus berjalan.
Leave a Reply