Menuju Dikelola Perumda Pasar, Pemkot Makassar Satukan Persepsi Soal Pasar Butung

, Pemkot Makassar menggelar rapat koordinasi dengan jajaran kepolisian di Balai Kota Makassar, Jumat (27/2/2026).

WICARA.CO.ID, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar terus mematangkan langkah penyelesaian polemik pengelolaan Pasar Butung. Sebelum pengelolaan resmi dialihkan ke Perumda Pasar Makassar Raya, Pemkot menegaskan pentingnya duduk bersama aparat penegak hukum agar proses transisi berjalan tertib, aman, dan sesuai koridor aturan.

Sebagai tindak lanjut, Pemkot Makassar menggelar rapat koordinasi dengan jajaran kepolisian di Balai Kota Makassar, Jumat (27/2/2026). Rapat ini membahas langkah strategis pengelolaan Pasar Butung di Kecamatan Wajo agar dapat berada di bawah pengelolaan Perumda Pasar secara sah.

Rapat dipimpin Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin dan dihadiri Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Rise Sandiyantanti. Turut hadir Kabag Hukum Pemkot Makassar, Kepala BPKAD, Kepala Inspektorat, serta jajaran direksi Perumda Pasar.

Munafri menegaskan pertemuan tersebut digelar untuk menyatukan persepsi mengenai mekanisme pelaksanaan pengelolaan Pasar Butung. Ia menyebut, forum ini penting untuk merumuskan langkah hukum, administrasi, hingga pengamanan di lapangan agar potensi gesekan dapat dicegah sejak awal.

Pemkot juga menekankan komitmennya menghadirkan tata kelola pasar yang profesional, transparan, serta berpihak pada kepentingan pedagang dan masyarakat. Melalui koordinasi intensif lintas sektor, polemik yang selama ini bergulir diharapkan segera menemukan titik terang, sekaligus memastikan aktivitas perdagangan berjalan stabil dengan kepastian hukum yang jelas.

Munafri menambahkan, pembahasan ini bukan kali pertama dilakukan. Sebelumnya, komunikasi dan pertemuan telah beberapa kali digelar, termasuk koordinasi langsung dengan Kapolres Pelabuhan Makassar guna memastikan kejelasan alur dan tahapan yang akan dijalankan pemerintah.

Menurutnya, hasil rapat koordinasi diharapkan menjadi pijakan bersama agar penanganan polemik memiliki dasar kuat dan tidak memunculkan persoalan baru di kemudian hari. Ia menekankan, langkah yang ditempuh harus rapi secara administrasi, tidak salah kaprah, serta tidak merugikan pihak mana pun.

Munafri juga menegaskan pendekatan Pemkot bukan untuk mencari siapa yang salah, melainkan membaca kondisi yang ada dari beragam sudut pandang. Karena itu, dialog terbuka dan mediasi dipandang sebagai kunci agar pemerintah dapat mengambil posisi secara tepat dan bertanggung jawab, termasuk dalam memastikan perlindungan atas aset milik Pemkot.

Dalam kesempatan itu, ia berharap Polres Pelabuhan Makassar dapat memfasilitasi pertemuan lanjutan dengan menghadirkan pihak koperasi atau pengelola sebelumnya, sehingga semua pihak dapat duduk bersama dalam satu forum resmi, terbuka, dan sepakat pada alur penyelesaian berikutnya. (*)

Leave a Reply