(Deni Indrawan, Dosen Jurusan Bahasan dan Sastra Indonesia FBS UNM)
WICARA.CO.ID, MAKASSAR— Kemunculan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) generatif telah mengubah lanskap menulis secara drastis. Mahasiswa kini dapat menghasilkan esai seribu kata hanya dalam hitungan menit. Dosen menerima tulisan yang tampak rapi, sistematis, dan nyaris tanpa kesalahan tata bahasa. Namun di balik kualitas bahasa yang mengesankan itu, sering kali muncul pertanyaan yang lebih mendasar: di mana proses berpikir penulisnya?
Fenomena ini menunjukkan bahwa persoalan utama yang dihadapi dunia pendidikan bukanlah apakah AI akan menggantikan keterampilan menulis manusia. Pertanyaan yang lebih relevan adalah bagaimana keterampilan menulis mengalami transformasi ketika produksi teks dapat dilakukan dengan bantuan mesin. Dengan kata lain, yang sedang berubah bukan sekadar cara menulis, melainkan makna menulis itu sendiri.
Selama ini, menulis sering dipahami sebagai kemampuan menyusun kata dan kalimat secara benar. Pemahaman tersebut sesungguhnya terlalu sempit. Para ahli komposisi telah lama menegaskan bahwa menulis bukan hanya aktivitas linguistik, melainkan juga aktivitas kognitif. Emig (1977) menyebut menulis sebagai bentuk belajar yang unik karena melibatkan proses menghubungkan, mengorganisasi, dan merefleksikan pengetahuan. Demikian pula Bean (2011) menegaskan konsep writing to learn, yakni menulis sebagai sarana mengembangkan kemampuan berpikir kritis.
Pandangan ini menunjukkan bahwa ketika seseorang menulis, ia sebenarnya sedang membangun struktur pikirnya sendiri. Melalui proses memilih kata, menyusun argumen, dan menghubungkan berbagai gagasan, seseorang belajar memahami persoalan secara lebih mendalam. Menulis bukan sekadar menghasilkan teks, tetapi menghasilkan pemikiran.
Di sinilah AI generatif menghadirkan perubahan besar. Sebelum kehadiran AI, proses menulis umumnya berlangsung melalui tahapan yang relatif panjang: menemukan ide, melakukan riset, menyusun kerangka, menulis draf, merevisi, lalu mempublikasikan. Kini, sebagian tahapan tersebut dapat dipersingkat menjadi: ide, prompt, draf AI, evaluasi, revisi, dan publikasi.
Perubahan ini membawa banyak manfaat. AI membantu penulis pemula mengatasi hambatan memulai tulisan. Bagi penutur non-native, AI dapat memperbaiki struktur bahasa dan meningkatkan kejelasan ekspresi. Dalam dunia akademik, AI juga berpotensi meningkatkan produktivitas melalui bantuan penyuntingan, peringkasan, dan pengorganisasian informasi. Tidak mengherankan jika banyak perguruan tinggi mulai mendiskusikan integrasi AI ke dalam proses pembelajaran.
Namun, di balik manfaat tersebut, terdapat sejumlah risiko yang perlu dicermati secara serius.
Risiko pertama adalah melemahnya apa yang dapat disebut sebagai “otot berpikir”. Seperti kalkulator yang dapat membantu perhitungan tetapi berpotensi mengurangi keterampilan berhitung apabila digunakan tanpa pemahaman dasar, AI juga dapat mengurangi keterlibatan kognitif dalam proses menulis. Carr (2010) mengingatkan bahwa teknologi yang mempermudah pekerjaan intelektual manusia dapat secara perlahan mengubah kebiasaan berpikir dan konsentrasi kita. Jika mahasiswa terlalu bergantung pada AI untuk menyusun argumen, mereka mungkin kehilangan kesempatan melatih kemampuan bernalar yang justru menjadi inti pendidikan tinggi.
Risiko kedua adalah munculnya ilusi kompetensi. Tulisan yang dihasilkan AI sering kali tampak meyakinkan karena tersusun secara gramatikal dan retoris. Namun kualitas bahasa tidak selalu berbanding lurus dengan kualitas pemikiran. Seorang mahasiswa dapat menyerahkan esai yang tampak akademis, tetapi sebenarnya tidak memahami secara mendalam isi yang ditulisnya. Dalam kondisi seperti ini, kemampuan menulis terlihat meningkat, padahal kemampuan berpikir belum tentu berkembang.
Risiko ketiga adalah homogenisasi ekspresi intelektual. Model AI dilatih menggunakan kumpulan data yang sangat besar dan cenderung menghasilkan pola bahasa yang serupa. Akibatnya, tulisan yang dihasilkan dapat menjadi semakin seragam. Keunikan suara penulis, keberanian mengambil posisi intelektual, dan kreativitas dalam membangun argumen berpotensi tereduksi. Padahal pendidikan tinggi tidak hanya bertujuan menghasilkan teks yang benar, tetapi juga melahirkan pemikir yang memiliki perspektif khas dan independen.
Karena itu, kehadiran AI sesungguhnya menandai pergeseran kompetensi menulis yang perlu dipahami secara lebih mendalam. Jika dahulu keterampilan menulis lebih banyak diukur melalui penguasaan tata bahasa, ejaan, dan struktur paragraf, maka saat ini kompetensi yang semakin penting justru berada pada level yang lebih tinggi.
Pertama, kemampuan berpikir kritis terhadap informasi yang dihasilkan AI. Pengguna harus mampu menilai apakah suatu informasi akurat, relevan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Kedua, kemampuan merancang instruksi atau prompt literacy. Kualitas keluaran AI sangat ditentukan oleh kualitas pertanyaan yang diajukan manusia. Ketiga, kemampuan editorial, yakni memilih, menyunting, mengoreksi, dan memperbaiki hasil yang dihasilkan mesin. Keempat, kemampuan argumentatif. AI dapat menghasilkan teks, tetapi manusia tetap harus menentukan posisi, perspektif, nilai, dan arah argumentasi yang ingin dibangun. Kelima, kemampuan etis dalam menggunakan teknologi secara bertanggung jawab dan transparan.
Pandangan ini sejalan dengan pemikiran Mollick (2024) yang menempatkan AI bukan sebagai pengganti manusia, melainkan sebagai mitra kerja yang memerlukan pengawasan, evaluasi, dan pengambilan keputusan manusia. Dalam konteks menulis, AI dapat membantu menghasilkan kemungkinan-kemungkinan bahasa, tetapi tidak dapat menggantikan tanggung jawab intelektual penulis terhadap isi tulisan tersebut.
Transformasi ini membawa implikasi penting bagi perguruan tinggi. Kurikulum menulis tidak lagi cukup berfokus pada aspek teknis seperti tata bahasa dan format penulisan. Pendidikan tinggi perlu memperkuat literasi AI, kemampuan evaluasi informasi, argumentasi kritis, serta etika akademik. Demikian pula sistem penilaian perlu bergeser dari sekadar menilai produk akhir menuju penilaian proses berpikir, kemampuan merevisi, kualitas argumentasi, dan cara mahasiswa memanfaatkan AI secara bertanggung jawab.
Dalam konteks ini, peran dosen juga mengalami perubahan. Dosen tidak lagi hanya bertindak sebagai penilai tulisan, tetapi sebagai pembimbing kognitif yang membantu mahasiswa mengembangkan kemampuan bernalar, mempertanyakan asumsi, dan membangun argumen yang kuat. Ketika AI semakin mampu menghasilkan teks, nilai tambah pendidikan tinggi justru terletak pada kemampuannya mengembangkan kualitas berpikir manusia.
Pada akhirnya, AI mungkin mampu menghasilkan kalimat lebih cepat daripada manusia. Namun AI tidak memiliki pengalaman hidup, tanggung jawab moral, maupun kemampuan mengambil posisi intelektual terhadap suatu persoalan. Menulis tetap merupakan aktivitas manusia karena di dalamnya terdapat refleksi, pertimbangan nilai, dan keberanian menyampaikan gagasan.
Oleh sebab itu, masa depan menulis bukanlah pertarungan antara manusia dan mesin. Masa depan menulis adalah kolaborasi yang menuntut manusia semakin kritis dalam berpikir, semakin cermat dalam mengevaluasi informasi, dan semakin bijaksana dalam memanfaatkan teknologi. Kualitas tulisan pada era AI tidak akan ditentukan oleh siapa yang paling mahir menghasilkan teks dengan bantuan mesin, melainkan oleh siapa yang tetap mampu berpikir secara mendalam ketika mesin dapat menulis hampir segala hal.
Leave a Reply