WICARA.CO.ID, PAREPARE — Kesuksesan pengawasan pemilu tidak hanya ditentukan oleh kerja-kerja kelembagaan Bawaslu semata, tetapi juga membutuhkan dukungan dan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat dalam mengawal setiap tahapan pemilu.
Hal tersebut disampaikan Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Alamsyah, saat menjadi narasumber dalam kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) yang diselenggarakan di Kantor Bawaslu Kota Parepare, Selasa (2/6/2026).
Dalam paparannya, Alamsyah menegaskan bahwa keterbatasan sumber daya pengawas menjadikan partisipasi masyarakat sebagai kebutuhan yang tidak dapat dipisahkan dari proses pengawasan pemilu. Menurutnya, partisipasi masyarakat ini mampu memperluas jangkauan pengawasan dan mencegah pelanggaran sejak dini.
“Pengawasan pemilu tidak dapat dilakukan sendiri oleh Bawaslu. Oleh karena itu, dibutuhkan keterlibatan aktif masyarakat sebagai pengawas partisipatif yang ikut mengawal setiap tahapan pemilu,” ujarnya.
Dia menjelaskan bahwa konsep pengawasan partisipatif merupakan pendekatan yang menempatkan masyarakat sebagai subjek dalam pengawasan, bukan sekadar objek yang menerima informasi.
Oleh karena itu, Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) menjadi salah satu upaya strategis Bawaslu untuk meningkatkan kapasitas masyarakat dalam proses Demokrasi dan kepemiluan. Program ini juga dirancang untuk membangun kesadaran kritis warga agar mampu mengambil peran dalam menjaga kualitas proses demokrasi.
“Melalui P2P, kita ingin menghadirkan masyarakat yang tidak hanya memahami aturan pemilu, tetapi juga memiliki kepedulian untuk ikut mengawasi dan menjaga proses demokrasi agar berjalan sesuai prinsip keadilan yang berintegritas,” katanya.
Oleh karena itu, peserta P2P yang telah mendapat input pengetahuan dan pemahaman kepemiluan, diharapkan dapat memiliki tanggung jawab moral untuk menyebarkan edukasi serta mendorong budaya pengawasan yang lebih kuat di tengah masyarakat.
“Setiap warga negara perlu mengambil peran dalam menjaga demokrasi. Ketika masyarakat aktif mengawasi, maka ruang terjadinya pelanggaran akan semakin sempit dan kualitas pemilu akan semakin baik,” tutup Kordinator Divisi Humas dan Datin Bawaslu Sulsel itu.
Leave a Reply