WICARA.CO.ID, SIDRAP – Upaya membangun kesadaran kritis masyarakat terhadap potensi pelanggaran pemilu terus diperkuat oleh Bawaslu melalui pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P).
Program ini diharapkan mampu meningkatkan pemahaman masyarakat tentang demokrasi dan kepemiluan, sekaligus melahirkan kader-kader pengawas partisipatif yang siap menjadi mitra strategis Bawaslu.
Hal tersebut disampaikan oleh Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Abdul Malik, saat memberikan arahan dalam kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) yang dilaksanakan di Kantor Bawaslu Kabupaten Sidrap, Selasa (2/6/2026).
Menurut Abdul Malik, pelaksanaan P2P merupakan bagian dari strategi jangka panjang Bawaslu untuk memperluas partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu, termasuk dalam dalam mencegah potensi pelanggaran.
“P2P ini memiliki maksud yang jelas, untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang demokrasi dan kepemiluan. Kita ingin membangun kesadaran kritis masyarakat terhadap potensi pelanggaran, sekaligus mencetak kader pengawas partisipatif sebagai mitra strategis Bawaslu,” ujar Doktor di bidang Hukum itu.
Dia menjelaskan, dinamika proses demokrasi saat ini menghadirkan tantangan yang semakin kompleks, terutama dengan pesatnya perkembangan teknologi informasi dengan memunculkan berbagai bentuk potensi pelanggaran Pemilu.
Menurutnya, Hoaks, hingga disinformasi pada platform digital dinilai berpotensi memengaruhi pilihan politik masyarakat dan menciptakan polarisasi sosial yang dapat merusak kualitas demokratisasi.
“Perkembangan teknologi informasi membawa peluang sekaligus tantangan potensi pelanggaran pemilu, seperti maraknya hoaks, disinformasi, propaganda digital, hingga polarisasi sosial yang berpotensi mengganggu kualitas pemilu,” katanya.
Karena itu, Abdul Malik menekankan pentingnya membangun kapasitas masyarakat agar mampu memilah informasi secara bijak, memahami aturan kepemiluan, serta memiliki keberanian untuk melaporkan dugaan pelanggaran yang ditemukan selama proses pemilu berlangsung.
Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran itu menilai, kehadiran masyarakat yang cerdas dan kritis menjadi salah satu kunci utama dalam mewujudkan pemilu yang jujur, adil, serta berintegritas.
“Untuk itulah, diperlukan kehadiran masyarakat yang cerdas, kritis, dan memiliki keberanian, moral yang kuat untuk mengawal jalannya proses pemilu,” tegasnya.
Leave a Reply