WICARA.CO.ID, MAKASSAR — Fakultas Bahasa dan Sastra Universitas Negeri Makassar (FBS UNM) melaksanakan kegiatan penginputan lembar kerja evaluasi (LKE) Zona Integritas tahun 2026, Kamis (19/02/2026), di Ruang Seminar Jurusan Bahasa Indonesia Gedung DG Lantai 2 FBS UNM.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari komitmen FBS UNM dalam mewujudkan tata kelola yang bersih, transparan, dan akuntabel menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Acara dibuka secara resmi oleh Dekan FBS UNM, Prof. Dr. Anshari, M.Hum., selaku Ketua Tim Zona Integritas, bersama Prof. Dr. Sultan, M.Pd., yang bertindak sebagai Wakil Ketua.
Dalam arahannya, Prof. Dr. Anshari, M.Hum., menekankan pentingnya komunikasi dan koordinasi antaranggota tim agar proses penginputan berjalan efektif. Ia menegaskan bahwa peran ketua area sangat krusial dalam memastikan kelancaran kerja tim. “Saya pikir sebenarnya dikomunikasikan dan dikoordinasikan. Jadi ketua area harus mengkoordinator anggotanya serta memantau dan mengawal data-data” ujar Prof. Dr. Anshari, M.Hum.
Kegiatan berlangsung pukul 09.00–14.00 WITA dan dihadiri oleh Tim Zona Integritas yang telah resmi dibentuk melalui Surat Keputusan Dekan Nomor 265/DST/UN36.5/TU/2026. Seluruh tim kerja yang terdiri dari unsur pimpinan, dosen, dan tenaga kependidikan berperan aktif dalam menginput data capaian pada enam area perubahan, yaitu manajemen perubahan, penataan tata laksana, manajemen SDM, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Dengan adanya kegiatan penginputan LKE ini, FBS UNM berharap dapat memperkuat komitmen institusi dalam mendukung program reformasi birokrasi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memperkuat budaya integritas di lingkungan akademik.
Saat ini, progres pengerjaan LKE Zona Integritas FBS UNM telah mencapai 75 persen.
Leave a Reply