WICARA.CO.ID, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, kembali mengambil langkah strategis dalam pengelolaan anggaran tahun 2026 dengan memangkas belanja perjalanan dinas hingga kisaran Rp50 miliar sampai Rp60 miliar.
Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Makassar untuk meninggalkan pola lama birokrasi yang selama ini identik dengan belanja rutin dan kegiatan seremonial. Munafri memilih mengarahkan anggaran ke program-program yang dinilai memberi manfaat langsung bagi masyarakat.
Ia menjelaskan, efisiensi dilakukan pada pos perjalanan dinas di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dalam kebijakan tersebut, anggaran perjalanan dinas dalam negeri dikurangi hingga 50 persen, sedangkan perjalanan dinas luar negeri dipangkas lebih besar, yakni mencapai 70 persen.
Menurut Munafri, langkah ini tidak dimaksudkan untuk mengurangi kinerja pemerintahan. Sebaliknya, seluruh OPD didorong agar tetap bekerja optimal dengan memanfaatkan teknologi dan sistem koordinasi yang lebih efisien, termasuk melalui pertemuan virtual.
Selain memangkas anggaran perjalanan dinas, Pemerintah Kota Makassar juga memutuskan tidak mengadakan kendaraan dinas baru pada tahun anggaran 2026. Kebijakan ini diambil untuk menekan belanja yang dianggap tidak mendesak sekaligus mengalihkan anggaran ke sektor-sektor prioritas.
Munafri menegaskan, kebutuhan operasional pemerintahan tetap dapat ditopang dengan memaksimalkan kendaraan dinas lama yang masih layak pakai, termasuk kendaraan pengadaan tahun 2023.
Anggaran hasil efisiensi tersebut selanjutnya akan dialihkan ke bidang yang lebih menyentuh kepentingan publik, seperti pendidikan, infrastruktur, pelayanan publik, dan program kesejahteraan masyarakat. Langkah ini sekaligus menunjukkan komitmen pemerintah kota untuk memfokuskan belanja daerah pada kebutuhan dasar warga.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Makassar, M. Dakhlan, turut menegaskan bahwa kebijakan efisiensi perjalanan dinas dilakukan berdasarkan arahan regulasi dari Kementerian Dalam Negeri. Karena itu, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akan menyesuaikan postur anggaran sesuai ketentuan yang berlaku.
Dakhlan menambahkan, hasil penghematan anggaran itu akan diarahkan ke sektor prioritas, termasuk mendukung program Dinas Lingkungan Hidup seperti pembenahan TPA, serta pekerjaan infrastruktur oleh Dinas Pekerjaan Umum, termasuk perbaikan jalan di lorong-lorong.
Secara keseluruhan, efisiensi anggaran perjalanan dinas seluruh OPD di Kota Makassar diperkirakan mencapai Rp50 miliar hingga Rp60 miliar. Meski demikian, nilai finalnya masih menunggu hasil perhitungan kebutuhan dari masing-masing perangkat daerah.
Leave a Reply