IAP Sulsel Dukung Walkot Makassar Munafri Tertibkan PKL di Ruang Publik, Tekankan Pendekatan Humanis

Ketua IAP Sulawesi Selatan, Firdaus, saat melakukan silaturahmi dengan Wali Kota Makassar di Balai Kota Makassar, Kamis (26/2/2026).

WICARA.CO.ID, MAKASSAR — Pengurus Ikatan Ahli Perencanaan Indonesia (IAP) Sulawesi Selatan menyatakan dukungan terhadap langkah Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dalam menata lapak pedagang kaki lima (PKL) yang memanfaatkan drainase, trotoar, dan ruang publik lain. Dukungan itu disampaikan Ketua IAP Sulsel, Firdaus, saat bersilaturahmi dengan Wali Kota di Balai Kota Makassar, Kamis (26/2/2026).

Firdaus menegaskan, IAP pada dasarnya mendukung kebijakan penertiban lapak yang dinilai melanggar tata ruang, sepanjang tetap mengedepankan prinsip kemanusiaan serta menjaga keberlanjutan mata pencaharian pedagang. Ia menyebut penataan diperlukan agar pembangunan kota lebih tertib, terarah, dan nyaman.

IAP juga mendorong Makassar menjadi contoh bagi daerah lain di kawasan timur Indonesia dalam menata PKL secara humanis dan berbasis perencanaan. Firdaus menilai, di beberapa daerah penertiban kerap memicu penolakan hingga tindakan represif karena pendekatan dialog dan perencanaannya kurang matang. Karena itu, ia mengapresiasi upaya Pemkot di tingkat kecamatan dan kelurahan yang lebih mengedepankan komunikasi sehingga meminimalkan potensi gesekan.

Menurut Firdaus, sebagai organisasi profesi di bidang perencanaan wilayah dan kota, IAP memiliki tanggung jawab moral untuk memberi pandangan terhadap arah kebijakan penataan PKL. Ia menjelaskan, terdapat dua pendekatan yang semestinya berjalan beriringan.

Pertama, penataan dalam perspektif tata ruang. PKL pada praktiknya menggunakan ruang publik, ruang jalan, pedestrian, hingga fasilitas umum, sehingga penanganannya perlu berbasis pendekatan spasial. Orientasinya, kata dia, adalah menghadirkan kota yang tertib, asri, indah, dan estetik, dengan pemanfaatan ruang publik sesuai peruntukannya.

Namun Firdaus mengingatkan, penataan tidak boleh mengabaikan aspek sosial. Pendekatan kedua yang dinilai sama pentingnya ialah pemberdayaan masyarakat, termasuk penguatan UMKM. Jika relokasi dilakukan, lokasi baru harus sesuai rencana tata ruang, mudah diakses, dan tetap berada pada titik yang memiliki arus pengunjung. Relokasi ke lokasi sepi atau jauh dari pusat aktivitas ekonomi, menurutnya, berisiko merugikan pedagang dan menurunkan perputaran ekonomi.

Selain itu, IAP juga menyoroti masih minimnya pemahaman tata ruang di tingkat akar rumput. Firdaus berharap ke depan tersedia sumber daya manusia di kecamatan hingga kelurahan yang memahami perencanaan, agar sosialisasi kebijakan penataan kota dapat berjalan lebih efektif hingga tingkat RT dan RW, sekaligus mencegah kesalahpahaman di masyarakat.

Dalam pertemuan tersebut, IAP Sulsel turut mengundang Wali Kota Makassar untuk menghadiri buka puasa bersama yang akan dirangkaikan dengan diskusi atau dialog publik mengenai penataan PKL. Kegiatan itu direncanakan berlangsung pada 9 Maret 2026 atau bertepatan dengan 19 Ramadan 1447 Hijriah, sebagai ruang bertukar pikiran antara pemerintah, akademisi, dan pemangku kepentingan terkait arah penataan ruang dan pemberdayaan PKL di Makassar.

Sementara itu, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menegaskan penataan PKL bukan untuk mematikan mata pencaharian warga, melainkan menjaga keseimbangan antara ketertiban kota dan keberlangsungan ekonomi masyarakat. Ia menyebut penataan dilakukan dengan langkah solutif, termasuk menyiapkan lokasi khusus yang lebih tertata dan representatif agar pedagang tetap bisa berusaha.

Pemkot Makassar juga tengah mengidentifikasi aset milik pemerintah kota yang berpotensi dimanfaatkan, termasuk di kawasan Karebosi, serta membuka opsi pengadaan lahan baru sebagai lokasi khusus PKL pada masa mendatang.

Leave a Reply