Bahasa Ibu Jangan Menunggu Punah Baru Dirindu

Hari Bahasa Ibu Internasional

Opini oleh: Muh. Ikbal (Dosen Fakultas Bahasa dan Sastra UNM)

WICARA.CO.ID, MAKASSAR — Setiap 21 Februari, dunia memperingati Hari Bahasa Ibu Internasional sebagai pengingat bahwa bahasa bukan hanya alat komunikasi melainkan rumah bagi identitas pengetahuan dan martabat. UNESCO mencatat peringatan ini disetujui pada Konferensi Umum UNESCO 1999 dan diperingati global sejak 2000. Di tahun 2026, UNESCO menekankan peran anak muda dalam masa depan pendidikan multibahasa karena bahasa adalah pusat identitas kesejahteraan dan partisipasi sosial. Ini penting, sebab bagi banyak orang bahasa ibu bukan sekadar pilihan, melainkan pintu masuk utama untuk memahami dunia.

Indonesia sering membanggakan diri sebagai bangsa majemuk. Namun ironi muncul ketika kemajemukan itu berhenti pada slogan, sementara bahasa-bahasa ibu perlahan menjadi aksesoris budaya dipakai saat upacara ditampilkan saat festival lalu ditinggalkan dalam kehidupan sehari-hari. Data Badan Bahasa 2024 menyebut dari 718 bahasa daerah hanya 18 berstatus aman selebihnya berada dalam spektrum rentan hingga kritis bahkan ada yang sudah punah. Angka ini bukan sekadar statistik, ia adalah daftar panjang kemungkinan kehilangan kehilangan kata kehilangan cara berpikir kehilangan rasa.

Bahasa ibu mati bukan karena tiba-tiba tidak ada penutur. Ia sering mati pelan-pelan lewat keputusan kecil yang terasa wajar, orang tua memilih bahasa lain karena dianggap lebih bergengsi, anak-anak diminta jangan pakai bahasa kampung agar terdengar modern, sekolah menempatkan bahasa daerah hanya sebagai formalitas media, dan ruang digital menertawakan aksen lokal sebagai komedi murahan. Pada titik ini yang hilang bukan cuma kosakata, melainkan relasi emosional bahasa ibu tak lagi terdengar di ruang paling penting, rumah.

UNESCO mengingatkan bahwa secara global 40 persen penduduk tidak mendapatkan akses pendidikan dalam bahasa yang mereka pahami. Pesannya jelas, bahasa adalah akses. Anak yang belajar dengan bahasa yang dekat dengan dirinya lebih mudah memahami konsep membangun percaya diri dan merasa diakui. Maka ketika bahasa ibu tersingkir, kita sedang membangun penghalang bukan hanya untuk budaya, tetapi juga untuk kualitas pembelajaran inklusi dan keadilan pendidikan.

Di Indonesia, persoalannya bukan bahasa Indonesia versus bahasa daerah. Bahasa Indonesia adalah rumah bersama, sedangkan bahasa ibu adalah ruang keluarga. Keduanya tidak perlu dipertentangkan. Yang berbahaya justru ketika kita menganggap bahasa ibu sebagai beban padahal ia adalah modal sosial-kultural. Negara sudah bergerak lewat program Revitalisasi Bahasa Daerah yang menunjukkan perluasan dari 5 bahasa pada 2021 menjadi 93 bahasa pada 2024. Di level gagasan ini kabar baik. Tetapi pekerjaan terbesarnya bukan pada program melainkan pada keberlanjutan praktik apakah setelah pelatihan dan seremoni bahasa itu kembali dipakai di rumah di sekolah dan di ruang publik.

Tantangan baru yang sering luput dibahas adalah digitalisasi. Anak muda hari ini hidup di dua kampung kampung halaman dan kampung algoritma. Jika bahasa ibu tidak hadir di kampung algoritma ia akan kalah telak. Di sisi lain peluang juga besar UNESCO menunjukkan berbagai inisiatif digital di Indonesia mulai dari digitalisasi aksara Nusantara, penguatan akses karya sastra dalam bahasa lokal hingga pelatihan literasi digital bagi anak muda untuk memerangi disinformasi dalam bahasa daerah. Artinya bahasa ibu bisa naik kelas bukan dengan memaksanya jadi mata pelajaran semata, tetapi dengan membuatnya relevan di ruang yang benar-benar ditinggali generasi muda, konten komunitas gim, subtitle meme musik, dan percakapan sehari-hari.

Karena itu, peringatan Hari Bahasa Ibu Internasional seharusnya menjadi alarm kolektif dan sekaligus rencana kerja yang sederhana namun keras kepala.

Pertama, mulai dari rumah jadikan bahasa ibu bahasa kasih sayang. Tidak perlu teori rumit, cukup satu kebiasaan cerita sebelum tidur, canda saat makan atau percakapan akhir pekan memakai bahasa ibu tanpa rasa malu. Bahasa tidak bertahan karena dibela di seminar, bahasa bertahan karena dipakai saat marah bercanda memuji dan memeluk.

Kedua, sekolah harus berhenti menjadikan bahasa daerah sekadar muatan lokal yang menunggu jam pelajaran. Jadikan ia jembatan belajar proyek mewawancarai kakek-nenek menulis ulang cerita rakyat versi modern, membuat kamus mini istilah kampung atau membuat video pendek dengan subtitle bilingual. Bahasa ibu bukan pesaing literasi, ia bahan bakar literasi asal diperlakukan sebagai praktik bukan pajangan.

Ketiga, pemerintah daerah dan komunitas perlu memikirkan ekosistem papan informasi bilingual, layanan publik yang ramah bahasa loka,l ruang siar radio atau streaming festival yang tidak hanya tampil tetapi juga mengajarkan penggunaan sehari-hari. Program revitalisasi yang baik adalah yang melahirkan kebiasaan baru bukan kegiatan baru.

Keempat, anak muda perlu diberi panggung dan alat font atau aksara yang mudah dipakai ruang kreator lokal, kompetisi konten berbahasa daerah yang tidak menggurui, dan dukungan komunitas agar bahasa ibu terasa keren tanpa harus kehilangan martabatnya. Saat bahasa ibu hadir di linimasa, ia kembali menjadi bahasa masa depan bukan bahasa masa lalu.

Pertanyaannya sederhana dan sangat personal, apakah kita masih ingin bahasa ibu terdengar di rumah-rumah kita sepuluh atau dua puluh tahun lagi. Jika iya, jangan menunggu kebijakan paling sempurna. Mulailah dari tindakan paling kecil mengucapkan satu kalimat mengulang satu cerita memakai satu kata yang dulu akrab namun kini nyaris asing. Hari Bahasa Ibu Internasional bukan nostalgia. Ia adalah peringatan bahwa setiap bahasa yang padam membawa serta satu cara manusia memahami hidup. Dan bangsa yang kehilangan bahasa ibunya perlahan akan kehilangan dirinya sendiri.

Leave a Reply