Bawaslu Sulsel Gelar Bimtek JDIH, Dorong Penataan Dokumen Hukum Terintegrasi

Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di Ruang Sidang Bawaslu Sulsel, Selasa (10/02/2026).

WICARA.CO.ID, MAKASSAR – Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di Ruang Sidang Bawaslu Sulsel, Selasa (10/02/2026). Kegiatan yang diikuti secara daring oleh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan ini dipimpin langsung oleh Koordinator Divisi Hukum dan Diklat, Andarias Duma.

Dalam arahannya, Andarias menegaskan bahwa JDIH bukan sekadar wadah pengarsipan, melainkan pusat literasi hukum yang menjadi fondasi penting dalam pengawasan pemilu. Menurutnya, JDIH berperan menjamin ketersediaan informasi hukum yang sistematis, terintegrasi, dan berkelanjutan dari tingkat pusat hingga daerah.

Materi Bimtek ditekankan pada kepatuhan pengelolaan dokumen sebagaimana diatur dalam ketentuan teknis, yang mencakup Peraturan Bawaslu, putusan pelanggaran administrasi, putusan penyelesaian sengketa, surat keputusan, nota kesepahaman (MoU), hingga kajian hukum terkait kewenangan lembaga.

Pada kesempatan tersebut, Andarias Duma memberikan instruksi tegas kepada Bawaslu Kabupaten/Kota untuk segera membenahi produk hukum yang telah diunggah namun masih memiliki catatan verifikasi.

“Segera perbaiki produk hukum yang masih memiliki catatan agar proses verifikasi dapat berjalan lancar. Melalui bimtek ini, kita targetkan pengelolaan JDIH di daerah semakin optimal guna memperkuat kelembagaan yang berintegritas dan berbasis hukum,” pungkas Andarias.

Leave a Reply