Opini: Muh. Ikbal (Dosen Fakultas Bahasa dan Sastra UNM)
WICARA.CO.ID, MAKASSAR — Dua hari berkeliling sekolah di Maros dan Soppeng untuk sosialisasi Program Studi Bahasa Bugis seharusnya menjadi tugas biasa bagi seorang dosen. Namun bagi saya, perjalanan ini justru berubah menjadi perjalanan batin—pulang ke sesuatu yang lama saya tinggalkan. Bahasa Bugis.
Sebagai orang yang lahir dan tumbuh di lingkungan penutur Bugis, kurang lebih 18 tahun, bahasa Bugis adalah bahasa sehari-hari saya. Bahasa rumah, bahasa bermain, bahasa menegur, bahkan bahasa bercanda. Namun sejak merantau ke Makassar pada tahun 2014 untuk kuliah, bahasa itu perlahan menjauh dari keseharian saya.
Bukan karena saya tidak mencintainya, tetapi karena lingkungan, tuntutan akademik, dan kebiasaan baru yang membentuk jarak itu. Bahasa Bugis akhirnya hanya saya gunakan setahun sekali. Saat pulang kampung lebaran, itupun paling lama seminggu, di rumah orang tua.
Ironisnya, saya yang kini menjadi dosen—bahkan terlibat langsung dalam sosialisasi Prodi Bahasa Bugis—justru menyadari bahwa saya sendiri telah lama “asing” dengan bahasa ibu saya.
Di sekolah-sekolah yang kami kunjungi, saya mendengar kembali kata-kata Bugis yang terasa akrab sekaligus jauh. Beberapa terdengar seperti kenangan lama yang tiba-tiba muncul kembali. Beberapa lainnya bahkan terasa baru, meski dulu mungkin sering saya dengar. Percakapan siswa, guru, dan warga sekolah yang masih hidup dengan bahasa Bugis membuat saya tersadar. Bahasa ini masih bernapas, tetapi napasnya pelan dan membutuhkan penjaga.
Dua hari itu cukup untuk membuat saya rindu. Rindu pada bahasa yang menemani masa kecil saya setiap hari. Rindu pada intonasi, ungkapan, dan kearifan yang tidak selalu bisa diterjemahkan ke bahasa lain. Saya pun sadar, menjaga bahasa daerah bukan sekadar tugas institusi atau program studi, melainkan tanggung jawab personal setiap penuturnya—termasuk saya.
Bahasa daerah bukan hanya alat komunikasi, tetapi identitas, ingatan kolektif, dan jembatan nilai antar generasi. Jika hari ini penuturnya—terutama kami tidak lagi menggunakannya, lalu kepada siapa bahasa itu akan diwariskan? Kepada anak cucu kita kelak, bahasa Bugis hanya akan menjadi nama mata pelajaran, bukan bahasa yang hidup.
Sosialisasi Prodi Bahasa Bugis ini bukan hanya ajakan kepada siswa untuk kuliah, tetapi juga pengingat keras bagi saya sendiri, bahwa mencintai bahasa daerah tidak cukup dengan mengkajinya, menelitinya, atau mengajarkannya secara formal. Ia harus dihidupkan—diucapkan, didengar, dan diwariskan.
Mungkin, perjalanan ini adalah panggilan untuk mulai kembali. Kembali bertutur, meski terbata. Kembali merasa, meski perlahan. Karena sejauh apa pun kita merantau, bahasa ibu seharusnya selalu menjadi rumah.
Leave a Reply